PANGKALPINANG, LASPELA–Hakim Sulistiyanto R. Budiharto, SH yang terdata di profil hakim Pengadilan Negeri Pangkalpinang sebagai hakim Pembina tingkat I selaku ketua majelis hakim sudah membebaskan sebanyak 13 terdakwa punya harta kekayaan hanya senilai Rp 375.342.060.
Sementara hutangnya tercatat nihil.
Sebagai penyelenggara Negara, Hakim Sulistiyanto R. Budiharto, SH hanya mempunya harta kekayaan senilai 375 juta berdasarkan LHKPN KPK pada tanggal 31 Desember 2024 dengan rincian tanah dan bangunan Rp 294.168.000, alat transportasi dan mesin Rp 80.000.000, harta bergerak lainnya Rp 1.000.000, surat berharga Rp 0, kas dan setara kas Rp 174.060, sehingga total harta kekayaanya Rp 375.342.060.
Harta kekayaan Hakim Sulistiyanto R. Budiharto, SH mengalami penurunan dibandingkan laporan 31 Desember tahun 2023 senilai Rp 395.342.060 dengan rincian tanah dan bangunan Rp 294.168.000, alat transportasi dan mesin senilai Rp 100.000.000, harta bergerak lainnya, Rp 1.000.000, surat berharga Rp 0, kas dan setara kas Rp 174.060, hutang Rp 0 sehingga total harta kekayaan Rp 395.342.060.
Leave a Reply