Inilah Hakim  yang Vonis Bebas Lima Terdakwa Kasus Ijin Tanam Pisang Jadi Sawit di PN Pangkalpinang

Suasana sidang di PN Pangkalpinang, Selasa (29/4/2025).

Pihak PT NKI kemudian mengajukan perizinan dan disetejui kepala daerah kemudian terbit kawasan pemanfaatan hutan seluas 1.500 hektar pada 2019.

Akan tetapi kawasan hutan tersebut tidak dimanfaatkan secara optimal serta sebagian berubah fungsi yakni ditanami sawit dan aktivitas pertambangan. Laporan Hasil Audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Nomor: PE.03.03/SR/LHP-559/P29/5/2024 tanggal 28 Oktober 2024 mencatat dugaan kerugian negara Rp18.197.012.580 dan US$ 420,950.25.

Inilah nama hakim-hakimnya :

1.       Ketua Majelis Hakim Sulistiyanto Rokhmad Budiharto

2.       Hakim anggota Dewi Sulistiarini

3.       Hakim Anggota Mhd Takdir.(rel)

Leave a Reply