Perolehan Suara di TPS 02 Sinar Manik, Bersanding Ungguli Maknyus

Proses penghitungan peroleh suara di TPS 02 Desa Sinar Manik. 

JEBUS, LASPELA — Penghitungan surat suara Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 02 Desa Sinar Manik, Kecamatan Jebus, Kabupaten Bangka Barat telah rampung.

Kurang lebih satu jam, para anggota KPPS menghitung surat suara PSU Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Banga Barat, di TPS 02 pada Sabtu, (22/3/2025).

Penghitungan suara berlangsung kondusif dan disaksikan langsung oleh saksi para calon pasangan, anggota TNI-Polri, serta perwakilan KPU dan Bawaslu Bangka Barat dan Provinsi Bangka Belitung.

Selain itu, warga Desa Sinar Manik juga turut hadir menyaksikan proses penghitungan suara.

Baca Juga  Jelang Hari Lahir Pancasila, Srikandi PLN Hadirkan Terang dan Harapan Lewat Program Light Up The Dream

Berdasarkan hasil penghitungan di TPS 02, pasangan calon nomor urut 1, Sukirman-Bong Ming Ming (Bersanding), memperoleh 259 suara.

Sementara itu, pasangan Markus-Yus Derahman (Maknyus) dengan nomor urut 2 mendapatkan 139 suara.

Kemudian, disusul oleh pasangan Mansah-Dwi Aryani di posisi ketiga dengan memperoleh 6 suara.

Sedangkan, untuk surat suara tidak sah di TPS 02 ini sebanyak 6 lembar. Hasil akhir PSU di seluruh TPS akan segera diumumkan setelah proses rekapitulasi selesai. (oka)

Baca Juga  Pemkab Bangka Barat Targetkan PAD 2025 Capai Rp110 Miliar

 

Leave a Reply