SUNGAILIAT, LASPELA — Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Bangka masih menunggu arahan pusat terkait keterlibatan dalam mendukung program Makan Bergizi Gratis (MBG) di wilayahnya.
Wakil Ketua II Bidang Pendistribusian dan Pendayagunaan Baznas Bangka, H Rahmani mengatakan, keterlibatan Baznas dalam program MBG masih sebatas wacana dan belum ada petunjuk teknis (juknis) yang pasti dan resmi.
“Belum ada arahan sampai sekarang terkait tindak lanjut keterlibatan kita dalam program MBG ini,” kata H Rahmani Sabtu (8/3/2025).
Hanya saja, kata Rahmani, berdasarkan informasi awal diterima pihaknya, peluang Baznas dalam program ini dengan catatan harus syar’i atau sesuai asnaf yang ditetapkan.
“Golongan (siswa) yang menerima harus termasuk dalam golongan berhak atas zakat (mustahik), termasuk fakir miskin sehingga tidak bisa dipukul rata menerima,” ucapnya.
Menurutnya, ada delapan asnaf yang berhak meneriman, yakni fakir, miskin, hamba sahaya, garim, mualaf, fisabilillah, ibnu sabil dan amil.
“Adapun jika dilibatkan dalam MBG, kami akan melakukan verifikasi terhadap pihak yang menerimanya,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Baznas Bangka, M Nasir Hasan mengatakan, selalu membuka peluang dan pintu kepada warga yang kesulitan memenuhi kebutuhan makannya sehari-hari, tanpa menunggu adanya program MBG.
“Selalu kami sampaikan, siapa saja yang tidak bisa makan, datang ke Baznas, di mana saja, pasti ada,” tegasnya. (mah)