MENDO BARAT, LASPELA — Polsek Mendo Barat mengamankan sebanyak sembilan pemuda yang sedang asyik mengkonsumsi minuman keras jenis arak.
Kesembilan pemuda tersebut yakni SN (25), HB (19), YW(16), TR (21), DR(25), AD(19), HI (35), RS(18), dan AD (21).
Kapolsek Mendo Barat, Iptu Marwan mengatakan, penangkapan ini dilakukan setelah dirinya menerima laporan dari masyarakat dan perangkat desa yang merasa resah dengan aktivitas para pemuda tersebut.
“Patroli ini merupakan tindak lanjut dari pengaduan masyarakat yang merasa terganggu dengan aksi sekelompok pemuda yang kerap mengonsumsi minuman keras di lingkungan mereka,” kata Iptu Marwan, Kamis (6/2/2025).
Kemudian, kata Kapolsek, mereka dibawa ke Mapolsek Mendo Barat untuk menjalani pembinaan.
“Sebagai langkah pembinaan, pihak kepolisian memanggil orang tua masing-masing pemuda untuk diberikan pengarahan,” tegasnya.
Tak hanya itu, pemuda tersebut juga diminta untuk menandatangani surat pernyataan untuk tidak mengulangi.
Kemudian, mereka akhirnya dipulangkan ke keluarganya.
Atas kejadian ini, Kapolsek berharap menjadi pembelajaran bagi para pemuda untuk tidak mengulanginya lagi.
“Kami juga mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan apabila ada kegiatan yang meresahkan,” pintanya. (mah)