Beraksi di 10 TKP, Dua Residivis Pencurian Ini Diringkus Tim Kelambit Satreskrim Polres Bangka

Avatar photo
Dua pelaku pencurian usai diamankan Tim Kelambit Satreskrim Polres Bangka, Minggu (12/1/2025).

Usai diamankan Jiket tak mengelak telak melakukan pencurian di SMA Bakti Sungailiat dan di Gedung Golkar Simpang Telkom Sungailiat.

Dari dua tempat itu, Jiket mengambil laptop, infokus, mikroskop, mesin air, televisi, AC yang salah saat TKP di Mess Anggrek ia lakukan bersama Vian.

Tak hanya itu, kawanan pencuri ini juga mengambil tabung gas, modem wifi dan komputer yang kemudian beberapa barang tersebut dijual.

Kapolres Bangka AKBP Toni Sarjaka melalui Kasat Reskrim AKP Ogan Arif Teguh Imani mengatakan uang dari hasil menjual barang curian tersebut digunakan pelaku untuk kebutuhan sehari-hari dan membeli narkoba jenis sabu-sabu.

“Diduga pelaku mengaku telah 10 sepuluh kali melakukan aksi tindak pidana pencurian dengan pemberatan di wilayah Hukum Polres Bangka,” jelas AKP Ogan Arif Teguh Imani, Minggu (12/1/2025).

Kini, para tersangka harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dan dijerat pasal 363 KUHPidana. (mah)

Leave a Reply