banner 728x90

Satpolairud Polres Bangka Tertibkan 150 TI Ilegal di Kawasan Mangrove Mengkubung, Minta Penambang Kosongkan Lokasi

Personel Polres Bangka saat melakukan penertiban tambang inkonvensional (TI) ilegal yang beroperasi di kawasan mangrove Muara Sungai Rumpak, Kamis (19/12/2024).
banner 468x60
FacebookTwitterWhatsAppLine

BELINYU, LASPELA — Satuan Polisi Perairan dan Udara (Polairud) Polres Bangka lakukan penertiban terhadap tambang inkonvensional (TI) jenis rajuk tower yang beroperasi secara ilegal di kawasan mangrove Muara Sungai Rumpak dan Perairan Batu Hitam, Dusun Mengkubung, Desa Riding Panjang, Belinyu.

Penertiban tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Polairud Polres Bangka, Iptu Arief Fabillah, menyusul adanya laporan dari masyarakat setempat yang khawatir terhadap kerusakan lingkungan.

banner 325x300

Dalam penertiban tersebut sebanyak 150 unit tambang inkonvensional (TI) jenis rajuk tower ditemukan sedang beroperasi secara ilegal di kawasan mangrove

Kasat Polairud Polres Bangka, Iptu Arief mengingatkan kepada para penambang pentingnya menjaga kelestarian kawasan mangrove yang memiliki peran vital dalam ekosistem pesisir.

“Kawasan mangrove ini sangat vital untuk keberlanjutan ekosistem. Oleh karena itu, tidak boleh ada aktivitas tambang ilegal yang merusaknya,” kata Iptu Arief, Kamis (19/12/2024).

Tim Polairud yang melibatkan unit Gakkum, Binmas, dan Harkan memberikan imbauan kepada para penambang untuk segera menghentikan aktivitas mereka dan mengosongkan lokasi dalam waktu tiga hari.

“Kami memberikan batas waktu hingga tiga hari. Jika setelah itu ponton-ponton masih berada di lokasi, kami akan mengambil langkah hukum yang tegas,” lanjutnya.

Selain memberikan ultimatum, Polairud juga mengingatkan bahwa seluruh aktivitas pertambangan wajib memiliki izin resmi dari pihak berwenang. Langkah ini tidak hanya untuk menegakkan hukum tetapi juga memastikan kelestarian lingkungan.

Menurut Iptu Arief, penertiban tambang ilegal ini merupakan bentuk tanggung jawab Polairud dalam menjaga keberlanjutan lingkungan, khususnya di kawasan pesisir Bangka.

“Kami berkomitmen melindungi kawasan mangrove dari kerusakan akibat tambang ilegal. Ini adalah langkah konkret untuk memastikan kelestarian lingkungan dan mendukung ekosistem pesisir,” tegasnya. (mah)

banner 325x300
banner 728x90
Exit mobile version