banner 728x90

Wamendes PDT: Indeks Desa sebagai Wujud Implementasi Asta Cita Presiden

Wamendes PDT Ahmad Riza Patria saat menghadiri Penyerahan Peraturan Menteri Desa PDTT No. 9 Tahun 2024 secara simbolis kepada Pj Gubernur, dan 6 Bupati di Babel, di Kantor BKPSDMD Babel, Rabu (11/12/2024).
banner 468x60
FacebookTwitterWhatsAppLine

PANGKALPINANG, LASPELA – Salah satu kunjungan kerja (Kunker) Wakil Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Wamendes PDT) Republik Indonesia Ahmad Riza Patria ke Provinsi Kepulauan Bangka Belitung yakni Penyerahan Peraturan Menteri Desa PDTT No. 9 Tahun 2024 tentang indeks desa dalam kebijakan yang dirancang untuk memberikan pedoman dalam menilai tingkat kemajuan dan kemandirian desa di Indonesia.

“Saya ingin mengungkapkan rasa syukur dan penghargaan yang mendalam atas kesempatan berbicara mengenai langkah strategis yang akan kita ambil dalam mendorong pembangunan dan pemberdayaan masyarakat, khususnya di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung ini memiliki potensi luar biasa di bidang pariwisata, pertanian, dan
ekonomi kreatif,” kata Wamendes PDT Ahmad Riza Patria usai Penyerahan Peraturan Menteri Desa PDTT No. 9 Tahun 2024 secara simbolis kepada Pj Gubernur, dan 6 Bupati di Babel, di Kantor BKPSDMD Babel, Rabu (11/12/2024).

banner 325x300

Wamendes menjelaskan pihaknya akan mengambil langkah strategis dalam mendorong pembangunan dan pemberdayaan masyarakat serta penguatan pemanfaatan data indeks desa serta evaluasi perkembangan desa di seluruh Indonesia.

“Untuk mewujudkan implementasi Asta Cita Presiden Prabowo dan Wakil Presiden Gibran, utamanya Asta Cita ke-6 yaitu “Membangun dari desa dan dari bawah untuk pertumbuhan ekonomi, pemerataan ekonomi, dan pemberantasan kemiskinan,” ujarnya.

Menurutnya, implementasi salah satu Asta Cita, khususnya yang ke-6 terkait dengan desa, menuntut pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan melalui pemenuhan layanan dasar dan infrastruktur perdesaan.

“Transformasi ekonomi lokal, ketahanan sosial, dan pelestarian lingkungan. Penguatan tata kelola dan pemberdayaan desa adaptif,” jelasnya.

Lanjut Wamendes PDT Ahmad Riza, melalui kegiatan ini Kemendes PDT memberikan pembekalan kepada 500 kepala desa (kades) dan tenaga pendamping desa se-Kepulauan Bangka Belitung (Babel), guna mewujudkan implementasi Asta cita Presiden Prabowo Subianto.

“Saya mengajak semua pihak mulai dari pejabat pemerintahan, warga desa, hingga sektor swasta, dan lembaga masyarakat sipil untuk, mendukung Program Astacita ini,” tuturnya.

Untuk itu, lanjutnya, Kemendes PDT telah menyusun 12 Rencana Aksi antara lain peningkatan ketahanan pangan lokal desa (Desa Swasembada Pangan), Desa Swasembada Energi, Desa Swasembada Air, mendorong Desa Ekspor, pemuda pelopor desa, serta konsolidasi program kementerian dan lembaga masuk desa.

Kemudian digitalisasi desa dan desa wisata, peningkatan investasi desa serta kerja sama dengan korporasi nasional dan investor dari luar negeri, penguatan pengawasan untuk memastikan akuntabilitas penggunaan Dana Desa.

Selanjutnya Desa Berketahanan Iklim, pengembangan Desa Tangguh Bencana, dan terakhir percepatan pembangunan daerah tertinggal. Ia mengatakan mulai dari gubernur, bupati, walikota, hingga kepala desa, juga memiliki peran sangat strategis dalam mendukung program yang digagas oleh pemerintah pusat.

“Sinergi dan kolaborasi yang erat antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah sangat penting untuk memastikan bahwa kebijakan-kebijakan nasional dapat diimplementasikan secara efektif di tingkat lokal,” terangnya.

“Implementasi salah satu Asta Cita tersebut menuntut kita untuk lebih fokus pada pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan yang diwujudkan
melalui upaya diantaranya pemenuhan layanan Dldasar dan infrastruktur perdesaan, transformasi ekonomi lokal, ketahanan sosial, dan pelestarian lingkungan, serta penguatan tata kelola dan pemberdayaan desa adaptif,” tambahnya.

Dirinya berharap Pemerintah daerah, mulai dari Gubernur, Bupati/Walikota, hingga Kepala Desa, juga memiliki peran sangat strategis dalam mendukung program-program yang digagas oleh pemerintah pusat.

“Sinergi dan kolaborasi yang erat antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah sangat penting untuk memastikan bahwa kebijakan-kebijakan nasional dapat diimplementasikan secara efektif di tingkat lokal,” tutupnya.

Kegiatan penguatan pemanfaatan data indeks desa serta evaluasi perkembangan desa untuk mewujudkan implementasi Astacita di Kepulauan Babel ini diikuti 500 peserta terdiri 309 kades, 144 tenaga pendamping profesional, sisanya kepala instansi pembina se-Kepulauan Babel, dan kegiatan ini juga diikuti seluruh kepala desa se-Indonesa melalui live streaming. (chu)

banner 325x300
banner 728x90
Exit mobile version