KOBA, LASPELA– Satpol-PP Kabupaten Bangka Tengah meninjau lokasi di areal Perkantoran Pemkab Bangka Tengah setelah mendapat informasi akan beraksi kembalinya para penambang timah ilegal di lokasi tersebut.
Kabid Ketertiban Umum (Tibum) Satpol-PP Bangka Tengah, Primadoni mengatakan pihaknya diperintahkan oleh atasan untuk segera turun ke lokasi yang akan dilakukan penambangan timah ilegal.
“Kami diperintahkan atasan untuk mensterilkan lokasi yang akan digunakan untuk pertambangan timah ilegal, lokasinya berada di miniatur Ka’bah belakang kantor PU,” kata Primadoni, Rabu (13/11/2024).
Ia mengatakan pihaknya tidak akan membiarkan ada penambangan timah ilegal di kawasan perkantoran Bupati Bangka Tengah.
“Saat ini kami sedang menelusuri siapa pemilik dari kayu yang akan dijadikan pondok tempat transaksi pasir timah ini dan siapa dalang di belakangnya,” katanya.
Ia berharap tidak ada penambangan timah di kawasan perkantoran Pemkab Bangka Tengah karena areal tersebut harus steril dari aktifitas tersebut.
“Harapan kami jangan ada aktifitas penambangan di kawasan perkantoran Pemkab Bangka Tengah,” tutup Primadoni. (jon)