Cagub Erzaldi : Perpres Penghapusan Piutang Dorong Peningkatan Produktivitas

“Hal ini juga dapat meningkatkan partisipasi pelaku usaha dalam program-program pemerintah lainnya,” tuturnya.

Kesimpulannya, kata Erzaldi, penghapusan piutang macet di sektor UMKM seperti pertanian, perkebunan, dan perikanan dapat memberikan manfaat dalam jangka pendek, terutama bagi pelaku usaha yang terdampak.

Kendati begitu, dirinya menilai, kebijakan ini perlu dijalankan secara hati-hati dengan pengawasan ketat dan diiringi dengan edukasi tentang pengelolaan keuangan yang baik. “Agar pelaku UMKM dapat lebih mandiri dan tidak selalu bergantung pada bantuan semacam ini,” imbuhnya.

Sebagaimana diketahui, Presiden RI Prabowo Subianto menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 47 Tahun 2024 tentang Penghapusan Piutang Macet kepada UMKM pada bidang pertanian, perkebunan, peternakan, dan kelautan serta UMKM lainnya.

PP tersebut ditandatangani Presiden Prabowo di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (05/11) sore, dengan disaksikan sejumlah pejabat kementerian dan lembaga terkait serta sejumlah asosiasi pengusaha UMKM.

Leave a Reply