PANGKALPINANG, LASPELA — Pasangan calon BERAMAL (Bersama Erzaldi Rosman – Yuri Kemal) telah menegaskan bahwasannya persoalan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) dan Juknis Izin Pertambangan Rakyat (IPR) akan tetap menjadi prioritas untuk diperjuangkan apabila kembali menang di Pilkada 2024.
Sebagaimana diketahui, peta Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) di Babel sudah dikeluarkan oleh Kementerian ESDM sejak tahun 2023 lalu. Adapun penerbitan WPR itu melalui Keputusan Menteri ESDM Nomor 46.K/MB.01/MEM.B/2023 tentang Perubahan Atas Keputusan Menteri ESDM Nomor 116.K/MB.01/MEM.B/2022 tentang Wilayah Pertambangan Babel.
Tata letak WPR sebanyak 123 Blok dengan luas 8.606 Ha, di tiga kabupaten wilayah Babel. Paling luas di Bangka Tengah dengan jumlah 89 blok (6.521 Ha), sementara di Kabupaten Bangka Selatan dengan jumlah 17 blok (1.105 Ha), dan Belitung Timur dengan jumlah 17 blok (980 Ha).
Namun hingga saat ini WPR tersebut belum dapat dikerjakan lantaran belum turunnya juknis IPR dari Kementerian ESDM. Menyikapi hal ini, Calon Gubernur Erzaldi Rosman mengatakan, bahwa hambatan selama ini terkait dengan WPR/IPR tersebut adalah regulasi.
Leave a Reply