PANGKALPINANG, LASPELA – Setelah dilantik menjadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), 45 anggota DPRD mengikuti kegiatan orientasi, yang sudah berlangsung dari tanggal 30 September 2024 – 04 Oktober 2024, di Hotel Haris Vertue Harmony Jakarta.
Plt Sekwan DPRD Babel, Dedy Apriandy mengatakan, kegiatan orientasi tersebut difasilitasi langsung oleh badan Diklat Kemendagri dan wajib untuk dikuti oleh seluruh Anggota DPRD Babel.
“Dalam Orientasi tersebut mereka dijelaskan tugas dan fungsi mereka, kewenangan mereka sebagai anggota DPRD dan bagaimana penyusanan perda,” kata Dedy kepada media ini, Selasa (1/10/2024).
Diketahui, kegiatan orientasi ini juga sebagai salah satu persiapan dalam penyusunan Alat Kelengkapan Dewan (AKD). Selain itu, dikatakan Dedy, apabila Dewan Babel tidak mengikuti kegiatan dimaksud maka tidak diizinkan untuk mengikuti diklat manapun.
“Ini wajib, karna kalau tidak mengikuti orientasi ini mereka tidak boleh mengikuti bimtek diklat-diklat apapun,” pungkasnya.
Leave a Reply