PANGKALPINANG, LASPELA – Setelah dilantik menjadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), 45 anggota DPRD mengikuti kegiatan orientasi, yang sudah berlangsung dari tanggal 30 September 2024 – 04 Oktober 2024, di Hotel Haris Vertue Harmony Jakarta.
Plt Sekwan DPRD Babel, Dedy Apriandy mengatakan, kegiatan orientasi tersebut difasilitasi langsung oleh badan Diklat Kemendagri dan wajib untuk dikuti oleh seluruh Anggota DPRD Babel.
“Dalam Orientasi tersebut mereka dijelaskan tugas dan fungsi mereka, kewenangan mereka sebagai anggota DPRD dan bagaimana penyusanan perda,” kata Dedy kepada media ini, Selasa (1/10/2024).
Diketahui, kegiatan orientasi ini juga sebagai salah satu persiapan dalam penyusunan Alat Kelengkapan Dewan (AKD). Selain itu, dikatakan Dedy, apabila Dewan Babel tidak mengikuti kegiatan dimaksud maka tidak diizinkan untuk mengikuti diklat manapun.
“Ini wajib, karna kalau tidak mengikuti orientasi ini mereka tidak boleh mengikuti bimtek diklat-diklat apapun,” pungkasnya.
Sementara itu, salah satu anggota DPRD Babel Edi Nasapta yang mengikuti orientasi tersebut mengatakan dirinya menyambut baik adanya kegiatan ini.
“Orientasi ini dilaksanakan selama lima hari, seluruh anggota DPRD wajib mengikuti orientasi tadi, dan saya pribadi akan mengikuti sampai tuntas kegiatan ini dengan baik,” ucapnya saat dikonfirmasi melalui via telepon.
Menurut, Orientasi ini tentunya akan menambah wawasan dan modal wawasan sehingga membuat para anggota dewan Provinsi ini bisa berkerja dengan baik didalam melaksanakan tugasnya kedepan selama lima tahun kedepan.
“Saya berharap semua anggota dewan Provinsi bisa serius dalam mengikuti bintek ini dan keseluruhan rangkaian acara mengingat banyaknya anggaran uang rakyat yang terserap dalam kegiatan ini, sayang jika sampai ada kelalaian dan tidak mengikuti seluruh rangkaian kegiatan karena nantinya kita yang akan memakai ilmu yang di berikan di bimtek ini untuk kedepan di dalam tugas kedewanan,” tutupnya. (chu)