Pencuri Tiang Listrik Biznet di Jalan Sempan Diringkus Polisi, Pura-pura Jadi Petugas Perawatan saat Beraksi

Avatar photo
Pelaku pencurian tiang listrik Biznet, Krisna saat diringkus Tim Kelambit Satreskrim Polres Bangka, Kamis (19/9/2024).

SUNGAILIAT, LASPELA – Tim Kelambit Opsnal Reskrim Polres Bangka berhasil mengamankan Krisna alias Kris, pelaku utama kasus pencurian tiang listrik milik provider Biznet.

Pemuda 20 tahun itu merupakan warga Parit Padang, Sungailiat, yang ditangkap saat berada di kediamannya.

Sementara itu, dua rekannya yang turut terlibat dalam aksi pencurian tersebut masih dalam pengejaran polisi dan kini berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO).

Kapolres Bangka, AKBP Toni Sarjaka melalui Kasi Humas Polres Bangka, AKP Era Anggraini, mengatakan, pelaku Krisna terlibat dalam beberapa aksi pencurian tiang listrik yang dilaporkan melalui dua Laporan Polisi, yakni LP/B-135/IX/2024 dan LP/B-136/IX/2024, yang keduanya dibuat pada 18 September 2024.

“Lokasi pencurian berada di Jl Raya Sempan Kayu Besi dan Jl Sempan Air Duren. Krisna tidak beraksi sendiri, ia dibantu oleh dua rekannya yang saat ini masih buron,” kata AKP Era, Kamis (19/9/24)

Dikatakannya, kasus pencurian pertama terjadi pada senin 9 September 2024, di Jl Raya Sempan Kayu Besi.

Leave a Reply