PANGKALPINANG, LASPELA – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Pangkalpinang menggelar Pengawasan Pemilu Partisipatif Tudung Saji, di Ballroom Safran Hotel, Kamis (1/8/2024).
Ketua Bawaslu Kota Pangkalpinang, Imam Ghozali menuturkan, kegiatan ini digelar untuk memberikan kesempatan yang sama kepada teman-teman Disabilitas, karena Disabilitas juga mempunyai hak yang sama untuk terlibat pada pesta Demokrasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
“Disabilitas mempunyai peranan penting dan memiliki hak yang sama dengan semua elemen masyarakat dan yang terpenting mereka mempunyai hak pilih di Pilkada mendatang,” katanya.
Menurut data, ada sebanyak 1.024 penyandang Disibilitas di Kota Pangkalpinang, sebelum itu pihaknya terus mengimbau KPU untuk melakukan pendataan kepada Disabilitas.
“Agar semua terdata, sementara di E-Coklit sendiri untuk kategori Disabilitas ada beberapa kategori yaitu mental, motorik, tunarungu dan tunanetra, dan kami yakin KPU telah melakukan pendataan itu,” katanya.
Kegiatan ini juga melibatkan penerjemah agar teman-teman disabilitas dapat memahami apa yang dijelaskan.
“Supaya saat pemilihan mereka sudah tidak bingung lagi cara untuk mencoblos pada Pilkada nanti,” ujarnya.
Ia juga mengatakan dalam kegiatan ini akan ada materi-materi pendalaman yang nantinya dibutuhkan para disabilitas saat di TPS dan ada juga penerjemah yang akan mendampingi dan menerjemahkan teman-teman disabilitas di TPS.
Imam berharap teman-teman disabilitas betul-betul diperhatikan haknya dan pihak Bawaslu ingin memastikan mereka memiliki hak yang sama.
“Karena suara mereka berharga dan suara mereka juga menentukan masa depan kita,” tuturnya.
Sementara itu, Wahyu Saputra divisi Hukum Pencegahan Partisipasi Masyarakat dan Humas pada Bawaslu Kota Pangkalpinang mengatakan, jika berkaca dari Pemilu kemarin memang ada beberapa catatan dan salah satunya ialah catatan bagi teman-teman difabel.
“Bagi mereka yang disabilitas kan ada juga yang berkaitan dengan fisik dan susah untuk mendatangi TPS, maka kami sudah mengeluarkan kebijakan membolehkan petugas KPPS yang diawasi oleh PTPS ialah Kotak Suara Keliling ke rumah-rumah,” katanya.
Pihaknya juga meminta kepada KPU untuk menyediakan TPS yang ramah disabilitas dan TPS ini juga berlandaskan data real dan yang butuh fasilitas kursi roda harus disiapkan.
Lalu, ketersediaan surat suara bagi yang khusus Tunanetra surat suara yang brile karena surat suara ini berbeda dengan surat suara biasanya.
“Maka dari itu kami mencoba untuk menjadi sample bawasannya pengawasan partisipatif yang kami lakukan meskipun pengawasan bermuara pada semua aspek masyarakat tapi kami mencoba untuk hari ini dan kedepan kami mengajak kaum difabel Pangkalpinang untuk berpartisipasi pada Pilkada 2024,” ujarnya. (dnd)