Minimalisir Pungutan Liar, Tim Saber Pungli Bangka Tertibkan Parkir Liar di Kawasan Pasar Sungailiat

Tim Saber Pungli Bangka saat akan menertibkan parkir liar di sekitar wilayah Pasar Sungailiat, Senin (22/7/2024)

SUNGAILIAT, LASPELA — Tim Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) Kabupaten Bangka melakukan penertiban parkir liar di kawasan Pasar Sungailiat, Senin (22/7/2024).

Dimana dalam penertiban tersebut terdiri dari inspektorat, kepolisian, Dishub, Satpol-PP serta instansi terkait lainnya.

Kepala Inspektorat Kabupaten Bangka, Darius mengatakan, penertiban dilakukan sebagai upaya minimalisir pungutan liar di luar ketentuan.

Pasalnya, parkir di pinggir jalan ini sebenarnya sudah dikerjasamakan dengan pihak ketiga, serta ada zonasi wilayah yang boleh dilakukan pungutan.

“Di luar zona ini tidak boleh. Contoh depan puncak Sungailiat yakni aset pemerintah pusat, Taman Kota aset pemerintah daerah,” ujarnya.

Darius mengatakan wilayah yang memang boleh dipungut parkir sesuai kewenangan Pemda Bangka yakni jalan kabupaten.

“Parkir berdasarkan Perda kita untuk motor Rp1000, sedangkan mobil Rp2 ribu,” ujarnya. (mah)