Pilkada 2024, Belajar dari Pengalaman saat Pemilu lalu, KPU Bangka Pastikan Satu Keluarga Tak Beda TPS

Simulasi pemungutan dan penghitungan suara Pemilu 2024 yang digelar oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bangka.

SUNGAILIAT, LASPELA — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bangka memastikan bahwa dalam satu keluarga tak akan beda tempat pemungutan suara (TPS) pada Pilkada Serentak 2024 nanti.

Komisioner KPU Bangka, Zulkipli mengatakan, terpisahnya TPS dalam satu keluarga ini terjadi pada Pemilu 2024 lalu, sehingga hal tersebut kini menjadi perhatian pihaknya.

“Ini juga menjadi perhatian, kami sangat mendambakan kalau TPS Pilkada nanti menjadi TPS romantis, dan kalau perlu orang yang datang memilih itu bergandengan tangan dalam satu keluarga,” kata Zulkipli, Senin (8/7/2024).

Untuk itu, ia meminta kepada Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) untuk tidak melakukan pemisahan data keluarga dengan TPS.

“Pengalaman sebelumnya bahwa saat pencoklitan petugas dilakukan secara abjad nama bukan berdasarkan Kartu Keluarga (KK). Jadi terpisahnya suami istri dalam TPS kemungkinan besar terjadi,” ujarnya.

Sementara itu, Pantarlih Kelurahan Bukit Betung Sungailiat, Rika Arista mengatakan, setiap melakukan Coklit di rumah warga dibutuhkan waktu sekitar 10-20 menit.

“Itu pun apabila dalam satu KK ada empat anggota pemilih, tetap ada tanya jawabnya agar data yang dihasilkan benar-benar valid,” katanya. (mah)