TOBOALI, LASPELA – Satu dari 25 anggota DPRD Bangka Selatan periode 2019-2024, Yogi Maulana cukup mencuri perhatian dalam hasil penelusuran Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Selama 5 tahun menjadi anggota DPRD Bangka Selatan, politisi dari partai Gerindra, Yogi Maulana tercatat mempunyai harta kekayaan berdasarkan penelusuran elhkpn naik sangat signifikan.
Di periodik Desember 2021 hanya Rp 41.624.816. Namun, harta kekayaan dari Wakil ketua fraksi Gerindra itu pada LHKPN periodik 31 Desember 2023 naik drastis sekitar 18.819 persen.
Hasil penelusuran di elhkpn.go.id, Jumat (21/6/2024) harta kekayaan Yogi Maulana pada LHKPN periodik 2023 mencapai Rp 7.875.295.312 atau sekitar Rp 7,8 miliar yang mencakupi.
Tanah dan bangunan pada LHKPN 31 Desember 2021 Rp 45 juta, namun di LHKPN 31 Desember 2023 naik melesat di angka Rp 7.045.000.000 atau Rp 7 miliar.
Berdasarkan LHKPN 31 Desember 2021, Tanah dan bangunan seluas 100 m²/200 m² di Bangka Selatan hasil hibah dengan akta senilai Rp 45 juta.
Sementara LHKPN 31 Desember 2023, tanah dan bangunan seluas 100 meter² atau 200 meter² di Bangka Selatan hasil hibah dengan akta senilai Rp 45 juta.
Sedangkan LHKPN 31 Desember 2023 tanah seluas 800.000 meter² di Bangka Selatan hasil warisan senilai Rp 7 miliar.
LHKPN Desember 2021 laporan untuk alat transportasi dan mesin yakni mobil Toyota fortuner G tahun 2012, hasil sendiri, Rp 250 juta dan hitachi alat berat tahun 2020, hasil sendiri Rp 400 juta.
Sedangkan pada pelaporan LHKPN Desember 2023, terdiri dari hitachi alat berat tahun 2020, hasil sendiri Rp 400 juta.
Mobil mitshubisi triton tahun 2022, hasil sendiri Rp 450 juta dan motor Kawasaki cross tahun 2022 hasil sendiri Rp 120 juta.
Sementara harta bergerak lainnya mengalami kenaikan pada LHKPN 2021 Rp 13 juta, sedangkan di LHKPN 2023 Rp 240 juta.
Namun kenaikan pada kas dan setara kas terjadi penurunan, pada LHKPN 2021 Rp 4.811.258 dan di LHKPN 2023 Rp 1.951.769.
Kendari demikian, caleg terpilih DPRD Provinsi Babel ini juga memiliki hutang.
Pada LHKPN 2021 hutang Yogi Rp 671.186.442, namun di LHKPN 2023 hutang menurun sekitar Rp 289 juta menjadi Rp 381.656.484.
Dengan demikian berdasarkan pelaporan LHKPN periodik Desember 2021, harta Kekayaan Yogi Maulana berbanding jauh dari Rp 41.624.816 atau Rp 41 juta menjadi Rp 7.875.295.312 atau Rp 7,87 miliar pada pelaporan LHKPN periodik Desember 2023.
Naik signifikan sebesar Rp 7.833.670.496 atau Rp Rp 7,83 miliar dengan persentase naik 18.819,71 persen dibandingkan tahun LHKPN Desember 2021.
Terpisah, Yogi Maulana belum bisa dikonfirmasi soal melonjaknya harta kekayaannya.
Saat dikonfirmasi ihwal kenaikan harta kekayaan berdasarkan LHKPN nya hingga berita ini diturunkan belum menjawab pesan singkat yang dikirimkan media ini. (Pra)