Diduga Sekap dan Cabuli Bocah Usia 11 Tahun, Rumah Oknum Marbot di Kecamatan Toboali Digeruduk Warga

Warga Geruduk/Grebek rumah oknum marbot pelaku cabul anak dibawah umur

TOBOALI, LASPELA – Seorang pengurus masjid berinisial AU di Kecamatan Toboali, Kabupaten Bangka Selatan, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung diduga mencabuli anak berusia 11 tahun di kediamannya, Kamis (13/6/2024) sekitar pukul 15.30 WIB.

Hal tersebut disampaikan oleh warga sekitar, berinisial Lir (39) kepada media ini, Jumat (14/6/2024).

“Iya bang, kejadian itu kemarin, (Kamis 13 Juni 2024) sekitar pukul 15.30 WIB. Pelakunya berinisial AU yang merupakan pengurus masjid sekaligus tokoh agama di wilayah kami,” kata salah satu saksi, LR (39), Jumat (14/6/2024).

Ia menjelaskan, sebelum melakukan pencabulan, terduga pelaku sempat menyekap korban di dalam rumahnya dari pukul 11.00 WIB hingga sore.

Tak hanya itu, pelaku juga sempat mengiming-iming uang kepada korban.

Mengetahui hal itu, warga sekitar berbondong-bondong menggeruduk kediaman terduga pelaku.

Kemudian warga langsung melaporkan ke pihak Kepolisian setempat dan pelaku langsung diamankan.

“Korban sempat disekap pelaku di rumahnya. Korban juga diiming-imingi uang sebesar Rp 100 ribu oleh pelaku. Pelaku juga sudah lama meresahkan warga sekitar,” ujarnya.

Terpisah, Kasat Reskrim Polres Bangka Selatan, Iptu Raja Taufik Ikrar Buntani saat dihubungi media ini membenarkan adanya kejadian pencabulan yang diduga dilakukan oknum pengurus masjid.

“Iya benar pak, masih didalami dan diperiksa (terduga pelaku,-),” ungkap Raja, Jumat (14/6/2024).(pra)