Gagal Selesaikan Proyek DTW Pantai Lampu Senilai Rp 2,5 Miliar, Kontraktor Ini Kini Masuk Daftar Hitam LKPP

Tangkapan layar daftar hitam perusahaan penyedia proyek DTW Pantai Lampu di website LKPP/ inoproc.id

TOBOALI, LASPELA – Kontraktor penyedia proyek Dermaga Tujuan Wisata (DTW) pantai Lampu di Desa Tanjung Labu, Kecamatan Leparpongok, Kabupaten Bangka Selatan, Provinsi Bangka Belitung CV Ghuno Dhio dikabarkan sudah masuk daftar hitam.

Mengutip dari https://lpse.bangkaselatankab.go.id/eproc4 LKPP dengan website inaproc.id, CV Ghuno Dhio sudah masuk daftar hitam Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).

Status penayangan dilakukan pada 31 Mei 2024 dengan masa berlaku selama 1 tahun kedepan yakni 31 Mei 2024 hingga 31 Mei 2025.

SK Penetapan Pelanggaran Nomor 17 TAHUN 2024 Peraturan LKPP No. 4 Tahun 2021 Lampiran II angka 3.1 huruf g berbunyi “Penyedia yang tidak melaksanakan kontrak, tidak menyelesaikan pekerjaan, atau dilakukan pemutusan kontrak secara sepihak oleh PPK yang disebabkan oleh kesalahan Penyedia Barang/Jasa”.

Nama KLPD Kabupaten Bangka Selatan dengan Nama Satuan kerja di Dinas Pariwisata, Kepemudaan dan Olahraga Bangka Selatan.

Perusahaan yang bergerak di bidang konstruksi itu masuk daftar hitam bukan tanpa alasan.

Namun, perusahaan tersebut dinyatakan gagal menyelesaikan proyek Dermaga Tujuan Wisata (DTW) Pantai Lampu di Desa Tanjung Labu, Kecamatan Lepar Pongok, Kabupaten Bangka Selatan masuk destinasi pariwisata prioritas (DPP) RPJMN 2020-2024, proyek senilai Rp. 2.535.194.250 atau Rp 2,5 miliar.

Kepala Dinas Pariwisata, Kepemudaan dan Olahraga Bangka Selatan, Firmansyah membenarkan bahwa CV Ghuno Dhio sudah masuk daftar hitam.

“Iya sudah (masuk daftar hitam,-),” kata Firman, Sabtu (1/6/2024) melalui pesan singkat WhatsApp.

Ia menyebut, penyebab gagalnya pengerjaan proyek tersebut dikarenakan faktor alam.

“Faktor alam ditambah gelombang tinggi sehingga menyebabkan keterlambatan dan tidak selesai pekerjaan tersebut (DTW Pantai Lampu,-),” sebutnya.

Sementara, Direktur atau perwakilan dari CV Ghuno Dhio, Lina saat dikonfirmasi terkait perusahaannya masuk daftar hitam belum menjawab pesan ini hingga berita ini ditayangkan. (Pra)