Karyawan Korban PHK  CV MAL dan MHL, RDP Bersama Bupati dan DPRD Bateng

 

KOBA, LASPELA– Ratusan karyawan terdampak Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) CV. Mal dan PT MHL melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) di halaman Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bangka Tengah, Jumat (31/5/2024).

Diketahui bahwa sebelumnya terdapat empat perusahaan melakukan PHK terhadap 600 lebih pekerja, yakni PT MAS, PT BPB, PT MHL, dan CV MAL tertanggal 17 Mei 2024 lalu, yang alasan PHK disebutkan diebabkan diblokirnya rekening perusahaan oleh Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI).

Baca Juga  Harmoni Tambang dan Wisata, Nikmati Sajian Kuliner Sambil Mancing di Awek Fishing and Resto

Sore ini para masyarakat yang merupakan mantan karyawan di empat perusahaan tersebut menyampaikan beberapa tuntutan, seperti kepastian kapan pabrik kembali dibuka, jika pun benar-benar PHK, pekerja meminta kepastian pesangon, dan hal lainnya.

Baca Juga  Polisi Pastikan Jenazah di Kebun Karet Bukan Korban Tindak Pidana 

“Kita susah Pak Bupati melangsungkan hidup, tolong kasih titik terang ke kami, solusinya apa, apalagi untuk cari pekerjaan sekarang susah dan kami masih setia menunggu pabrik buka,” kata salah satu masyarakat, Heri di hadapan Bupati Bangka Tengah, Algafry Rahman.

Leave a Reply