PANGKALPINANG, LASPELA – Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) Kota Pangkalpinang akan dilakukan berbasis online.
Pendaftaran PPDB akan dilakukan melalui, https://ppdb.pangkalpinangkota.go.id
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kota Pangkalpinang, Erwandy menuturkan untuk pendaftaran Sekolah Dasar (SD) akan mulai dilakukan bulan depan, yakni tanggal 3 hingga 8 Juni 2024.
“Untuk persiapan PPDB saat ini terus kami lakukan, seluruh sekolah-sekolah juga sudah kami berikan sosialisasi terkait PPDB, baik dari sistem zonasi wilayah hingga pendaftaran secara online,” tuturnya, Kamis (30/5/2024).
Untuk kuota PPDB SD Negeri sendiri diketahui berjumlah 3.528 peserta didik dan ada tiga jalur PPDB SD yakni jalur Zonasi, jalur Afirmasi, jalur Mutasi.
“Untuk total sekolah SD Negeri di Pangkalpinang sebanyak 66 sekolah, dan swasta 25 sekolah, jumlah sekolah SD di Pangkalpinang 91 sekolah,” tuturnya.
Sementara untuk PPDB tingkat SMP diketahui akan berlangsung 19-24 Juni 2024 dengan kuota sebanyak 2.412 peserta didik.
“Jumlah SMP Negeri sebanyak 10 sekolah, SMP swasta 20 sekolah, totalnya SMP di Pangkalpinang sebanyak 30 sekolah,” katanya.
Sementara untuk mekanisme pendaftaran sendiri untuk SMP, pendaftar dapat memilih jalur Pendaftaran Zonasi, Prestasi, Afirmasi, atau Mutasi Sekolah sesuai dengan Kartu Keluarga (KK). (dnd)