Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik, Bakuda Babel Gelar FGD

“Ini yang dipergunakan sebagai pedoman penyelenggaraan pelayanan publik, dan acuan penilaian kualitas pelayanan, cepat, mudah terjangkau dan terukur,” katanya.

Lanjut Ahmad, terkait penerbitan SP2D, untuk persyaratannya akan di umumkan ke publik, apa saja yang menjadi syarat dan kelengkapannya.

“Akan kita publish tentang syarat-syarat penerbit SP2D dan masyarakat bisa mengaksesnya di website kami, apabila ada belum dipahami atau dimengerti bisa datang langsung ke kantor kita,” tutupnya.(chu)

Leave a Reply