PANGKALPINANG, LASPELA – Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) menggelar sosialisasi kepada seluruh Rukun Tetangga (RT) di Kota Pangkalpinang pengenalan Aplikasi Pendataan dan Pemetaan Tanah yang bekerja sama dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Babel, di ruang OR Kantor Wali Kota Pangkalpinang, Rabu (22/5/2024).
Kepala Bakeuda Kota Pangkalpinang, Muhammad Yasin menuturkan, dengan dimudahkannya pendataan dan pemetaan tanah, ini merupakan lompatan besar untuk memperkuat basis data yang didukung oleh peta subtansial tematik.
Dengan berbasis subtansial tematik ini, memungkinkan seluruh pihak bisa mengakses sebuah data dengan cara yang mudah, untuk peta tanah sendiri setiap pembangunan akan lebih mudah, mengetahui tanah ini milik siapa, wilayahnya termasuk wilayah yang mana dan informasi data lainnya.
“Satu peta dia memuat data semuanya, tentu Bakeuda mendorong hal ini, karena selama ini kita memungut pajak PBB itu, calon wajib pajak harus mengajukan dulu ke Bakeuda karena kita tidak tahu tanah-tanah itu milik siapa, biasanya itu kita tahu jika terjadi ada transaksi tanah. Jika ini maksimal jadi kedepan kita akan lebih mudah menggali potensi perpajakan kita,” katanya.
Ia juga mengatakan, jika kedepan pihaknya ingin basis data yang didukung oleh peta subtansial tematik ini juga dapat diterapkan di seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang memudahkan untuk mencari data-data. Contohnya saja jika ingin mencari data tentang stunting di Kota Pangkalpinang semua sudah ada di peta data.
“Contohnya saja Bu Pj menginginkan data stunting kelurahan A jumlahnya berapa dan lokasinya dimana itu harus tahu sehingga semua dibicarakan sesuai data, jika ada berita stunting maka bisa mengupdate data didata peta ini,” tuturnya.
Ia berharap, hal ini bisa diterapkan di Lingkup Pemerintah Kota Pangkalpinang dan kepala OPD lainnya dapat juga mensupport ini.
“Kita ingin tahun depan semuanya sudah dipetakan, tahun ini kita fokus pada pemetaan tanah terlebih dahulu,” pungkasnya. (dnd)