TOBOALI, LASPELA —Gubernur Provinsi Kepulauan Bangka Belitung , Hidayat Arsani mempunyai komitmen tinggi terhadap pelayanan bidang pendidikan. Karena dengan tegas dan berkali-kali mengingkatkan agar sekolah tidak memungut iuran pendidikan karena melanggar aturan.
Saat meresmikan SMAN 3 Toboali, di Desa Jeriji, Kecamatan Toboali, Kabupaten Bangka Selatan, orang nomor satu di Bangka Belitung kembali mengingatkan soal IPP.
“Jangan ada lagi pungut IPP kalau tidak mau kena pasal 21, tangan dua jadi satu. Karena ini mengandung unsur setengah pemerasan yang di dalamnya terdapat tarif ataupun angka yang dilarang dan melanggar undang-undang. Sebab, kalau Perdanya hanya sumbangan, artinya itu sukarela, tidak ada keterpaksaan bukan berupa angka yang sudah ditetapkan. Tetapi kalau sistemnya hanya sumbangan boleh saja sukarela silakan itu namanya sosial,” tegasnya, Selasa (3/6/2025) saat meresmikan SMAN 3 Toboali.
Tak hanya melarang pungutan iuran pendidikan, untuk meningkatkan kualitas pendidikan, dirinya berencana melakukan mutasi kepala sekolah dan guru.
Leave a Reply