Inilah Nama-nama 30 Orang Anggota DPRD Bangka Barat Hasil Pemilu 2024, Diisi 12 Parpol

Divisi Teknis Penyelenggara, KPU Kabupaten Bangka Barat, Kadir Jailani

BANGKA BARAT, LASPELA — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bangka Barat (Babar), Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) telah menetapkan sebanyak 30 orang sebagai calon terpilih anggota DPRD Babar hasil Pemilu 2024 lalu.

Divisi Teknis Penyelenggara KPU Babar, Kadir Jailani mengatakan, dari 18 Partai Politik (Parpol) peserta Pemilu 2024, hanya 12 Parpol yang berhasil mendapatkan kursi DPRD Kabupaten Bangka Barat.

“Partai PKB 1 Kursi, Gerindra 5 kursi, Partai Golkar 3 Kursi, PDIP 6 Kursi, Nasdem 4 Kursi, PKS 4 Kursi, Hanura 1 Kursi, PAN 1 Kursi, PBB 2 Kursi, Demokrat 1 kursi, Perindo 1 Kursi dan PPP 1 Kursi,” katanya, Jumat (3/5/2024).

Berikut nama-nama calon terpilih hasil Pemilu 2024, yang akan menduduki 30 kursi DPRD Kabupaten Bangka Barat.

1. Aminah (PDIP)
2. Naim (PDIP)
3. Mathius Irwan (PDIP)
4. Marudur Saragih (PDIP)
5. Suyenti (PDIP)
6. Badri Syamsu (PDIP)
7. Eddy Arief (Gerindra)
8. Susanto (Gerindra)
9. Suherdi (Gerindra)
10. Nawi (Gerindra)
11. Oktorazsari (Gerindra)
12. Miyuni Rohantap (Nasdem)
13. Sakiman (Nasdem)
14. Gustami (Nasdem)
15. Meriyanti (Nasdem)
16. Abang Fadila (PKS)
17. Apian (PKS)
18. Samsir (PKS)
19. M. RIFKI NAUVALDI (PKS)
20. Deddi Wijaya (Golkar)
21. Fauzar Mendri (Golkar)
22. Nola (Golkar)
23. Syaiful Fakah (PBB)
24. Dedi Egipty (PBB)
25. Adi Sucipto (PAN)
26. Eko Fendika Putra (Hanura)
27. Rubiyansah (Demokrat)
28. Sita Rosita (Perindo)
29. Amin (PKB)
30. M. Aridafa Amrullah (PPP)

Setelah penetapan tersebut, Kadir Jailani mengatakan pihaknya sudah menyurati semua calon terpilih untuk segera menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LKHPN) ke KPU, sedangkan pelantikan belum ditentukan tanggal pelaksanaannya.

“Kami sudah menyampaikan informasi ke calon-calon terpilih, untuk menyampaikan LHKPN, retan 21 hari sebelum pelantikan. Untuk pelantikan kita masih menunggu informasi dari instansi terkait ataupun dari KPU Pusat,” ujarnya. (oka)