Ia menyebutkan, patroli on the road malam dan waktu sahur itu guna mencegah tindak kejahatan dan kenalan remaja, karena dinilai waktu atau jam rawan untuk melakukan tindak kejahatan.
“Seperti tindak kejahatan begal, perang sarung, sajam/senpi, petasan, balap liar, maupun pengendara yang memakai knalpot brong. Karena memang waktu dini hari adalah jam rawan,” ungkap Kapolres.
Untuk itu, Trihanto berharap dengan adanya kendaraan dinas rotator yang menyala saat patroli, dapat mengurungkan niat para pelaku tindak kejahatan untuk melakukan aksinya.
“Petugas kami juga selalu melaksanakan pemantauan secara rutin dengan kendaraan dinasnya, yang memang mengantisipasi tindak kejahatan jalan, ataupun gangguan kamtibmas lainnya. Sehingga kerawanan gangguan kamtibmas wilayah hukum Polres Basel dapat kita antisipasi sedini mungkin,” pungkasnya. (pra)
Leave a Reply