SUNGAILIAT, LASPELA — Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Bangka, Sugesti mengaku mendapat informasi dari masyarakat terkait adanya tindakan politik uang atau money politic pada Pemilu 2024.
Hanya saja, masyarakat menyampaikan hal tersebut melalui telepon dan menunjukkan bukti-buktinya lewat pesan WhatsApp.
“Ada beberapa orang yang menunjukkan bukti bahwa ada yang melakukan money politik dengan memberikan uang Rp50ribu. Tapi saya minta datang (membuat laporan) tidak berani,” kata Sugesti, Jumat (16/2/2024).
Padahal, kata dia, ada beberapa hal yang harus dipenuhi agar temuan tersebut bisa ditelusuri dan ditindaklanjuti.
“Karena syarat formil materiilnya ada tiga yaitu pelapor, terlapor dan bukti fisik, baik itu video, uang, atau barangnya yang diberikan. Tapi minimal dua alat bukti,” jelasnya.
Ia pun meminta masyarakat untuk tidak takut menyampaikan dan melaporkan kepada Bawaslu jika menemukan adanya money politik. Terlebih, ada perlindungan hukum bagi pelapor.
“Jadi sebenarnya ketakutan masyarakat tidak beralasan karena mereka dilindungi oleh undang-undang. Sepanjang persolan tersebut masih ditelusuri maka tidak akan menampilkan identitas yang bersangkutan, karena sifatnya masih rahasia. Kecuali kalau sudah diselesaikan secara terbuka,” jelasnya.
Ia berharap hal demikian tidak terulang lagi pada kontestasi pemilihan kepala daerah (Pilkada) pada yang akan digelar pada tahun 2024 ini.
“Saya berharap nanti kepada siapa pun yang menangkap ini (money politik) tolong sampaikan kepada Bawaslu dan akan kita telusuri dan tindaklanjuti.” pintanya. (mah)