PANGKALPINANG, LASPELA – Memasuki masa tenang tahapan pesta demokrasi rupanya tidak betul-betul memberikan ketenangan, justru beberapa pihak merasa tak tenang. Penyelenggara dan pengawas Pemilu tentunya harus kerja ekstra agar pesta demokrasi ini berjalan dengan lancar, aman, dan tertib.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Husni menyebutkan, masa kampanye sedikit lagi akan berakhir. Memasuki masa tenang, dia mengimbau semua pihak untuk menjaga ketertiban pelaksanaan pemilu.
“Secara umum pelaksanaan kampanye di Babel, aman dan kondusif. Keamanan ini harus dijaga, hingga nanti selesainya pelaksanaan pesta demokrasi,” kata Husni, saat membuka Rapat Koordinasi dengan Peserta Pemilu, Bawaslu, dan Pemerintah Daerah Saat Memasuki Masa Tenang Kampanye Pemilu Tahun 2024, Kamis (8/2/2024).
Rakor ini digelar untuk menyatukan persepsi mengamankan masa tenang 11-13 Februari 2024. Semua pihak yang terlibat dalam pesta demokrasi ini dapat menjaga masa tenang tanpa ada kampanye terselubung dan hal-hal yang tak diinginkan, termasuk politik uang.
“Masa tenang ini adalah masa yang tidak dapat digunakan untuk melakukan aktivitas kampanye. Berlangsung tiga hari, dilarang melaksanakan kampanye dalam bentuk apapun,” tegasnya.
Ia meminta masing-masing partai politik, calon legislatif baik tingkat kota, provinsi dan pusat serta pendukung masing-masing pasangan calon presiden untuk dapat menjaga masa tenang ini, membersihkan semua alat peraga kampanye yang bertebaran di berbagai lokasi.
KPU juga semakin mempererat komunikasi dan koordinasi dengan pihak terkait, baik kepolisian, maupun panitia penyelenggara di kabupaten, kecamatan hingga ke desa. Pihaknya juga memastikan pendistribusian logistik aman dan berjalan lancar.
Salah satu peserta rakor, Ketua Bawaslu Bangka, Sugesti berharap, pihaknya juga dapat mengawasi jalannya sisa tahapan pesta demokrasi yang sudah di depan mata, meskipun kerja keras belum usai.
“Memang masa tenang ini membuat tidak tenang, karena berbagai laporan pasti masuk, melalui jaringan pribadi ataupun laporan sana sini. Kami juga minta agar koordinasi dan komunikasi lebih intens dan semua pihak dapat saling bekerja sama,” ujarnya.
Tak hanya pihak-pihak yang melaporkan berbagai hal, Bawaslu juga mengawasi penertiban alat peraga kampanye yang harus dibersihkan sebelum masa tenang 11-13 Februari 2024.
Rakor ini, dihadiri peserta pemilu, Bawaslu Kabupaten/Kota, pemerintah daerah, dan media massa. (**)