SUNGAILIAT, LASPELA — Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bangka mengajak seluruh saksi peserta Pemilu atau partai politik (Parpol) yang bertugas di tempat pemungutan suara (TPS) untuk aktif dan turut serta dalam mencegah terjadinya kecurangan saat proses pemungutan dan penghitungan suara pada 14 Februari 2024 mendatang.
Anggota Bawaslu Kabupaten Bangka sekaligus Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat, Anja Kusuma Atmaja menyebutkan, kegiatan ini menjadi sangat penting karena nantinya peserta yang merupakan saksi partai politik akan terjun langsung dalam melakukan pengawasan di TPS saat proses pemungutan dan penghitungan suara.
“Bapak/ibu sebagai saksi partai politik memiliki peran penting dalam mengawal dan mengawasi seluruh proses pemungutan dan penghitungan surat di TPS. Untuk itu saya harapkan setelah kegiatan ini menjadi bekal,” kata Anja, Rabu, (8/2/2024).
Menurut Anja, saksi partai politik nantinya hanya bersifat sebagai saksi yang mementingkan diri atau partainya sendiri, tetapi juga bertanggungjawab menjaga kelancaran secara keseluruhan dari proses yang berlangsung.
Anja turut menyebutkan sebelum kegiatan Bimtek bagi para saksi ini dilaksanakan, pihaknya telah melakukan rapat fasilitasi penguatan kapasitas bagi saksi partai politik di tingkat kabupaten se-Kabupaten Bangka.
“Seperti halnya kemarin, melalui kegiatan ini saya berharap agar bimbingan teknis ini dapat meningkatkan pemahaman dan keterampilan para saksi Pemilu dalam melaksanakan tugas dengan profesional dan berintegritas tinggi,” tukasnya. (mah)
Leave a Reply