Retribusi Parkir Tahun 2023 Lampaui Target, Capai Rp1 Miliar

PANGKALPINANG, LASPELA – Retribusi parkir Pemerintah Kota Pangkalpinang tahun 2023 melampaui target, dengan capaian sebesar Rp1,07 miliar.

Kepala UPTD Pengelola Prasarana Teknis Perhubungan, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pangkalpinang Welly A Riduan mengatakan, tahun sebelumnya capaian retribusi parkir ini sebesar Rp1,05 Miliar

“Retribusi parkir yang melebihi target ini tak terlepas dari upaya dan dukungan Pemkot Pangkalpinang terkait peningkatan PAD, pemicunya yang pertama adalah dukungan dari Wali Kota selaku kepala daerah terkait upaya peningkatan PAD Kota Pangkalpinang,” katanya, Jumat (26/1/2024).

Tidak hanya itu komitmen dari personel UPTD Dishub yang sadar bahwa PAD Kota Pangkalpinang jangan stagnan bahkan jangan sampai turun. “Dengan melampaui target ini juga tidak terlepas dukungan dari pihak eksternal seperti Polresta Pangkalpinang,” imbuhnya.

Sementara itu, tempat khusus parkir, atau tempat parkir di luar ruang milik jalan, seperti tempat parkir yang mempunyai lapak sendiri pun melebihi target, yang awalnya ditargetkan Rp400 juta berhasil direalisasikan sebesar Rp457 juta.

Ia berharap kedepan akan selalu ada kenaikan PAD parkir setiap tahunnya dan peningkatan pelayanan juru parkir itu sendiri. Saat ini juru parkir di Pangkalpinang sebanyak 372 juru parkir. (dnd)