TOBOALI, LASPELA – Satreskrim Polres Bangka Selatan (Basel) kembali melakukan pengawasan terhadap aktivitas pertambangan pasir timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) PT Timah Tbk di Air Maris, Parit 3, Toboali dan di daerah Kubu, Desa Keposang, Kamis (25/1/2024).
Pantauan di lapangan, terdapat sejumlah mesin ti besar dan alat berat eksavator (PC) warna hijau merek Kobelco berada di atas tumpukan pasir tailing.
Kasatreskrim Polres Basel, AKP Tiyan Talingga melalui Kanit II Tipidter, IPDA Noval mengatakan, pihaknya telah melakukan patroli aktivitas pertambangan timah di dua lokasi pertambangan skala besar di Kecamatan Toboali.
Kegiatan penambangan itu dipantau untuk dilakukan pengecekan ihwal legalitas operasional.
“Patroli dilakukan di sekitar Toboali, kami menyasar adalah tempat pertambangan yang masuk Izin Usaha Pertambangan (IUP-Red) PT Timah Tbk,” kata Noval usai dari lokasi penambangan, Kamis (25/1/2024) petang.
Ia mengatakan, tujuan dari kegiatan pengawasan itu guna meminimalisir aktivitas pertambangan pasir timah secara ilegal di WIUP PT Timah Tbk Khususnya yang selama ini masih berlangsung dan belum tersentuh penertiban.
“Ini juga sebagai bentuk pengawasan kami terhadap IUP PT Timah. Apakah itu legal atau ilegal, makanya kami laksanakan patroli,” terangnya.
Untuk itu, ia berharap dengan ada pengawasan aktivitas pertambangan timah ilegal tak lagi dilakukan oleh masyarakat serta mengimbau masyarakat yang hendak melakukan aktivitas pertambangan timah untuk memperhatikan terkait regulasi dan legalitas.
“Ini untuk menjaga aset negara kita melaksanakan patroli. Supaya aktivitas pertambangan timah ilegal tidak berkembang lebih jauh,” tukasnya. (pra)