“Sanksinya kita cek dulu berkaitan apa yang telah mereka lakukan dan perbuat. Bisa saja mengarah ke pemecatan, akan tetapi semua ada prosedur, mulai dari sanksi teguran dan lain sebagainya. Harapan kami jangan terlibat politik praktis lah,” jelasnya.
Sementara itu, Kasubid Pelayanan Administrasi Hukum Umum (AHU) Kanwil Kemenkumham Babel, Muhamad Bangbang mengatakan, penyuluhan hukum serentak ini dapat menjaga netralitas dalam Pemilu 2024 dan mengetahui program yang ada.
“Seperti program PJA tadi, jadi si kades dan lurah dapat menjembatani persolan hukum yang ada di lapangan dan menyampaikan ke kami. Kami nanti turun, jemput bola. Begitu juga dengan program apostile, dokumen untuk ke luar negeri,” katanya. (oka)
Leave a Reply