Kemenkumham Sosialisasi Penyuluhan Hukum di Babar

BANGKA BARAT, LASPELA – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenkumham) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) melaksanakan sosialisasi penyuluhan hukum serentak, pada Rabu (24/1/2024) di Graha Aparatur, Kabupaten Bangka Barat (Babar). Terdapat tiga tema yang disosialisasikan kepada kades dan lurah se Babar, yakni menciptakan netralitas aparatur pemerintah daerah dalam mendukung Pemilu 2024, serta program Paralegal Justice Award (PJA) dan Apostile.

Melalui acara ini, Sekda Babar, Muhammad Soleh berharap, para kades dan lurah dapat bekerja sesuai aturan dan tupoksi dalam Pemilu 2024. Mereka harus netral dan sesuai ketentuan.

“Kalau dari kita akan bekerja sama dengan bawaslu dalam mengawasi kades dan lurah. Mereka nanti yang akan mengawasi sesuai domain, tapi kita selalu ingatkan bagi seluruh aparatur untuk netral,” katanya.

Menurut Sekda, kalau mengacu UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, sudah jelas dalam aturan bahwa seluruh aparatur negara dilarang keras terlibat politik praktis. Termasuk para kades dan lurah karena segala sesuatunya sudah jelas sanksi yang akan diterima.

“Sanksinya kita cek dulu berkaitan apa yang telah mereka lakukan dan perbuat. Bisa saja mengarah ke pemecatan, akan tetapi semua ada prosedur, mulai dari sanksi teguran dan lain sebagainya. Harapan kami jangan terlibat politik praktis lah,” jelasnya.

Sementara itu, Kasubid Pelayanan Administrasi Hukum Umum (AHU) Kanwil Kemenkumham Babel, Muhamad Bangbang mengatakan, penyuluhan hukum serentak ini dapat menjaga netralitas dalam Pemilu 2024 dan mengetahui program yang ada.

“Seperti program PJA tadi, jadi si kades dan lurah dapat menjembatani persolan hukum yang ada di lapangan dan menyampaikan ke kami. Kami nanti turun, jemput bola. Begitu juga dengan program apostile, dokumen untuk ke luar negeri,” katanya. (oka)