BANGKA BARAT, LASPELA – Kejaksaan Negeri (Kejari) Bangka Barat (Babar) membeberkan capaian kinerja tahun 2023 yang telah mengeksekusi ratusan perkara dan melakukan beberapa kegiatan. Kejari Babar menyelamatkan kerugian negara sebesar Rp845.449.825 dari tindak pidana korupsi pada PT. Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS) Cabang Mentok.
Kepala Kejari Babar, Bayu Sugiri menyampaikan, tahun 2023 Bidang Pidana Khusus (pidsus) telah melakukan penyidikan sebanyak 6 perkara dan menerima 8 pelimpahan dari Polres Bangka Barat dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bangka Belitung.
“Bidang pidana khusus tahun 2023, produk penyidikan 6 perkara, tuntunan 12 perkara, yang berasal dari kejari 4, polres 3 dan kejati 5. Sedangkan untuk penyelamatan kerugian negara sebesar Rp845.449.825. Berasal dari Ika Indriani Sari Rp250.000.000. Dari perkara Al Mustar Rp595.449.825,” katanya, Jumat (29/12/2023).
Kemudian pada bidang Pidana Umum (Pidum), kata Bayu Sugiri, pihaknya berhasil mengeksekusi ratusan perkara dan melakukan Restorative Justice (RJ) sebanyak 3 perkara.
Leave a Reply