Satpolairud Polres Bangka Tertibkan TI Ilegal di Perairan Mengkubung

Avatar photo

SUNGAILIAT, LASPELA – Satuan Polairud Polres Bangka bersama Personel Ditpolairud Polda Kepulauan Bangka Belitung melakukan penertiban Tambang Inkonvensional (TI) jenis rajuk tower yang beroperasi di Perairan Batu Hitam Mengkubung, Kecamatan Belinyu.

Kapolres Bangka AKBP Taufik Noor Isya melalui Kasat Polairud Polres Bangka Iptu Andy Hendarwanto mengatakan, hal tersebut merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat nelayan setempat yang mengeluhkan adanya pertambangan.

Namun saat personel tiba di lokasi, pihaknya mengaku tidak menemukan ponton TI yang sedang beroperasi.

Baca Juga  Datangi Kemenkeu, DPRD Babel Tagih Selisih Royalti

“Tidak ada TI yang beraktivitas, karena sudah dilakukan pengusiran oleh masyarakat nelayan,” katanya, Kamis (19/10/2023).

Baca Juga  Dari Belitung Timur untuk Indonesia Emas 2045, PT TIMAH Tbk bersama Yayasan Pengincer Gelar Pelatihan Gernas Tastaka Fase 2 untuk Guru SD

Melihat tak ada aktifitas pertambangan, kemudian personel melanjutkan patroli di sekitar laut Mengkubung. (mah)

[Heateor-SC]