Satpolairud Polres Bangka Tertibkan TI Ilegal di Perairan Mengkubung

Avatar photo

SUNGAILIAT, LASPELA – Satuan Polairud Polres Bangka bersama Personel Ditpolairud Polda Kepulauan Bangka Belitung melakukan penertiban Tambang Inkonvensional (TI) jenis rajuk tower yang beroperasi di Perairan Batu Hitam Mengkubung, Kecamatan Belinyu.

Kapolres Bangka AKBP Taufik Noor Isya melalui Kasat Polairud Polres Bangka Iptu Andy Hendarwanto mengatakan, hal tersebut merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat nelayan setempat yang mengeluhkan adanya pertambangan.

Namun saat personel tiba di lokasi, pihaknya mengaku tidak menemukan ponton TI yang sedang beroperasi.

Baca Juga  PT TIMAH Tbk Berikan Bantuan Alat Tangkap, Perkuat Produktivitas Nelayan Tradisional Desa Kundur

“Tidak ada TI yang beraktivitas, karena sudah dilakukan pengusiran oleh masyarakat nelayan,” katanya, Kamis (19/10/2023).

Baca Juga  PT TIMAH Tbk Rayakan Hari Ibu Lewat Women In TINS Series: Perempuan Tangguh, Adaptif, dan Berdaya

Melihat tak ada aktifitas pertambangan, kemudian personel melanjutkan patroli di sekitar laut Mengkubung. (mah)

Leave a Reply