Tambang Tembelok Dihentikan, Forkopimda Babar akan Datangi Kementerian ESDM

BANGKA BARAT, LASPELA – Tim gabungan yang terdiri dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bangka Barat (Babar) dan Satpol PP Provinsi Bangka Belitung (Babel) serta Personel Polres Babar mendatangi pesisir Pantai Tembelok, Kecamatan Mentok pada Selasa (10/10/2023) kemarin. Kedatangan tim gabungan itu untuk memberikan imbauan kepada masyarakat supaya tidak melakukan aktivitas pertambangan timah secara ilegal di perairan tersebut. Hal tersebut dilakukan sesuai arahan Bupati Bangka Barat, Sukirman.

“Memang saya yang ngomong di lokasi kemarin, cuma saya hanya meneruskan arahan pak bupati. Kalau tidak didengar, berarti tidak mengindahkan imbauan pak bupati, kita lihat beberapa hari ke depan,” kata Kasat Pol PP Babar, Sidarta Gautama Rabu (11/10/2023).

Sidarta menjelaskan, Forkopimda Babar telah melakukan rapat membahas aktivitas di perairan Tembelok dan Keranggan. Ke depan, para petinggi di Babar itu akan menyambangi kantor Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dalam waktu dekat ini untuk mencari solusi agar masyarakat dapat perizinan menambang di kawasan tersebut.

“Ada pun langkah yang akan diambil Forkopimda bersama Pemda dalam hal ini Pak Bupati dan Wabup, bekerja sama dengan PT Timah nanti berupaya akan mencoba untuk melakukan perluasan IUP PT Timah terdekat dari lokasi, sehingga nanti masyarakat kita dapat menambang secara legal di lokasi itu. Ini yang sekarang sedang diusahakan, mudah-mudahan dalam 1 atau 2 hari ini, Pak Bupati, Forkopimda dan PT Timah akan ke Kementerian ESDM untuk mendorong ini supaya cepat direalisasikan,” terangnya.

Secara aturan perairan Tembelok dan sekitarnya, lanjut Sidarta, tidak dapat dilakukan penambangan biji timah. Pasalnya, kawasan tersebut bukan area pertambangan dan tak masuk IUP PT Timah Tbk.

“Makanya hal ini sedang dipikirkan dan dicari solusinya. Salah satunya yang saya sebutkan tadi bagaimana kekayaan alam ini dapat dioptimalkan, olah dan daya gunakan untuk ekonomi masyarakat tanpa ada masyarakat kita yang jadi korban penegakkan hukum,” katanya. (oka)