Soroti Pertanggungjawaban APBD Tahun 2022, Fraksi Demokrat: Jangan Hanya Pacak Belanje!

PANGKALPINANG, LASPELA –  Fraksi Demokrat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bangka Belitung (Babel) menyoroti beberapa hal atas pertanggungjawaban Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Pemprov Babel tahun 2022 meskipun secara umum menyetujui Raperda Pertanggungjawaban APBD tahun 2022 ini disahkan menjadi Perda.

Juru bicara Fraksi Demokrat, Ranto Sendhu membeberkan beberapa catatan yang diharapkan dapat ditindaklanjuti oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Diantaranya berkenaan perencanaan kegiatan, temuan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) yang tak sama hingga persoalan pendapatan retribusi OPD yang rendah.

Fraksi Demokrat menilai OPD belum memaksimalkan kewenangan penarikan retribusi yang merupakan bagian pemasukan PAD.

“Kami sayangkan tidak ada target retribusi yang memuaskan, kecuali satu OPD yakni Bakeuda (Badan Keuangan Daerah) yang realisasi pendapatannya melebihi target,” ujar Ranto, ketika menyampaikan pandangan akhir fraksi, Jumat (11/8/2023).

Dalam kesempatan itu, Ranto juga menyebutkan, sedikitnya sumbangsih untuk pendapatan daerah tidak sebanding dengan pengajuan anggaran besar untuk program/kegiatan OPD ketika memasuki pembahasan anggaran yang baru.

“Jadi (OPD) jangan hanya bisa menganggarkan anggaran yang besar, istilah (Bangka) itu jangan hanya pacak belanje tapi dak pacak ngasel duit (bisa belanja tapi tidak bisa menghasilkan uang),” tegas Wakil Ketua Komisi II DPRD Babel ini.

Di sisi lain, Fraksi Demokrat juga menilai masih banyak menemukan masalah besarnya SILPA di tahun 2022 di setiap OPD.

“Masih banyak menemukan masalah besarnya Silpa di tahun 2022, kami rasa masih cukup besar tersebar di setiap OPD. Seperti yang kami pahami bersama besarnya Silpa ini dapat mengindikasikan adanya permasalahan dalam perencanaan,” jelasnya.

Menurut Ranto, jika realisasi belanja lebih rendah daripada pendapatan maka ada indikasi perencanaan Pemprov Babel kurang matang.

“Semakin besar silpa menujukkan dua hal, yakni antara kurang cermatnya dalam penganggaran (perencanaan yang kurang baik) atau kelemahan dalam pelaksanaan anggaran,” sebutnya.

Pihaknya meminta Pj Gubernur dapat menemukan solusi yang terbaik agar masalah ini tidak terjadi lagi di tahun-tahun mendatang, ini sangat penting dalam rangka perbaikan silpa di Pemprov Babel, hendaknya memperhatikan faktor-faktor berupa dokumen perencanaan, pencatatan administrasi dan kompetensi SDM agar dapat memperoleh hasil yang lebih maksimal.

“Kami juga memandang pentingnya komunikasi dan koordinasi yang baik dengan legislatif dalam penyusunan anggaran agar proses perencanaan dapat disusun dengan matang dan program yang dibuat dan dilaksanakan juga bermanfaat bagi masyarakat,” ungkapnya.

Terpisah, Pj Gubernur Babel Suganda tak menampik masih banyak kekurangan dan kelemahan pengelolaan keuangan di tahun 2022 baik itu yang bersifat administratif maupun teknis.

“Hal-hal yang khusus yang menjadi catatan setiap fraksi di DPRD akan kami jadikan bahan masukan dalam mengambil langkah-langkah selanjutnya guna memperbaiki kekurangan-kekurangan tersebut dalam pengelolaan keuangan daerah pada masa selanjutnya,” pungkas Suganda.(chu)