PANGKALPINANG, LASPELA – Wali Kota Pangkalpinang, Maulan Aklil menyampaikan Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Rancangan Perubahan Prioritas, Plafon, Anggaran Sementara pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Pangkalpinang atau KUA-PPAS APBD Kota tahun 2023, pada Rapat Paripurna DPRD Kota Pangkalpinang, Senin (7/8/2023).
Rancangan perubahan KUA-PPAS APBD tahun 2023 ini dikarenakan adanya penyesuaian akibat perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi KUA sehingga perlu dilakukan penyesuaian.
Perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi KUA ialah pelampauan atau tidak tercapainya proyeksi pendapatan daerah, tidak terealisasikan alokasi belanja daerah dan perubahan sumber dan penggunaan pembiayaan daerah.
Pada hakekatnya penyelenggaraan pemerintah daerah diarahkan untuk mempercepat terwujudnya kesejahteraan masyarakat, pembangunan ekonomi merupakan salah satu prioritas utama dalam agenda pembagunan.
“Pembangunan ekonomi sangat penting, karena perannya yang siginifikan dalam mencapai kesejahteraan masyarakat di berbagai bidang kehidupan,” ujar pria yang sering dipanggil Molen itu.
“Alhamdulillah kinerja perekonomian di Kota Pangkalpinang masih tumbuh positif diangka 2,1 persen ditahun 2022 dan merupakan pencapaian paling tinggi dibandingkan dengan Kabupaten lainnya,” katanya.
Pemerintah Kota Pangkalpinang sendiri telah berhasil menekan inflasi pada semester kedua 2022 dan semester pertama 2023 dengan inflasi terendah diseluruh Kota Pangkalpinang sebesar 1,93 persen.
Seiring dengan kenaikan pendapatan daerah, rencana alokasi belanja pada rancangan perubahan KUA-PPAS ini mengalami penambahan diantaranya seperti belanja yang sifatnya wajib seperti listrik, air, telepon, kekurangan gaji dan tunjangan pegawai lalu belanja untuk membiayai kegiatan yang telah dilakukan mendahului perubahan APBD 2023 dan belanja untuk memenuhi kegiatan sangat mendasar.
Adapun berikut gambaran singkat APBD pada KUA-PPAS , Pertama Pendapatan Asli Daerah Rp992,10 miliar, lalu Belenja Daerah Rp1,153 triliun dengan defisit belanja sebesar Rp158,35 miliar serta pembiayaan daerah terdiri dari penerimaan pembiayaan daerah Rp162,85 miliar dan pengeluaran Pembiayaan Daerah Rp4,5 miliar. (dnd)