SUNGAILIAT, LASPELA — Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kepulauan Bangka Belitung (Babel) menurunkan tim untuk melakukan pemantauan dan penelitian terkait terjadinya kelangkaan gas elpiji tiga kilogram di tengah masyarakat.
Kajati Kepulauan Bangka Belitung, Asep Maryono mengatakan, hal tersebut dilakukan untuk mencari simpul-simpul penyebab terjadinya kelangkaan gas elpiji tersebut.
“Tim intelijen kita sudah turun ke lapangan untuk melakukan penelitian penyebab kelangkaan, apakah ada potensi dugaan penyimpangan ataupun dipengaruhi sebab lainnya,” kata Asep Maryono, di Sungailiat, Kamis (3/8/2023).
Selain itu, pihaknya juga akan melakukan koordinasi dengan PT Pertamina dan aparat intelijen agar permasalahan gas ini dapat segera diselesaikan.
“Kelangkaan ini merupakan fenomena di masyarakat, karena tidak hanya terjadi di Babel saja, bahkan menyeluruh di sejumlah daerah di Indonesia,” ucapnya.
Dalam penanganan persoalan ini, kata dia, harusnya dilakukan bersama-sama melibatkan PT Pertamina sebagai perusahaan resmi penyalur gas elpiji, pemerintah daerah, distributor dan pemangku kepentingan.
“Jika ada ditemukannya pelanggaran hukum terkait kelangkaan ini, kami pastikan melakukan tindakan sesuai dengan tugas dan fungsi kejaksaan,” ujarnya.
Untuk itu, pihaknya meminta agar masyarakat tidak melakukan tindak pelanggaran penimbunan hanya untuk kepentingan pribadi.
“Penimbunan gas elpiji merupakan tindak pelanggaran hukum dimana pelaku dapat dikenakan sanksi pidana,” tegasnya. (mah)