BANGKA BARAT, LASPELA — Bupati Bangka Barat, Sukirman menyambut kedatangan rombongan Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) di ruang kerjanya, Kamis (13/7/2023). Kunjungan itu untuk memperkuat kolaborasi dan koordinasi terkait program kegiatan Pendaftaran Tanah Strategis Lengkap (PTSL).
Kepala Kanwil BPN Babel, I Made Daging mengungkapkan bahwa selain menyambung tali silaturahmi, kedatangan pihaknya juga bermaksud untuk meminta dukungan pemerintah setempat agar bisa ikut mensosialisasikan program pensertifikatan tanah.
“Ada beberapa program strategis yang sedang dilaksanakan BPN termasuk di Bangka Barat ini di tahun 2023, yaitu kegiatan Pendaftaran Tanah Strategis Lengkap atau yang disebut PTSL, dan targetnya justru paling besar di sini,” ungkapnya, Kamis (13/7/2023).
Program PTSL dilakukan serentak di seluruh Indonesia bagi semua objek pendaftaran tanah yang belum terdaftar dalam suatu wilayah. Dengan program ini, pemerintah ingin memberikan jaminan kepastian hukum atas hak tanah yang dimiliki masyarakat.
Untuk itu, bersama Pemerintah Kabupaten Bangka Barat, BPN Babel ingin mensosialisasikan kemudahan pengurusan sertifikat tanah melalui program PTSL bagi semua masyarakat.
“Kepada masyarakat, ayo pergunakan kesempatan yang baik ini mumpung gratis, daripada kalau ngurus sendiri. Coba bayangin boleh ditanya deh, kalau ngurus sendiri harus bayar, untuk pengukuran bayar, untuk pemeriksaan tanah bayar, untuk pendaftaran bayar, BPHTB nya juga bayar,” katanya.
I Made Daging berharap, kemudahan dan keringanan biaya dalam program ini dapat menjadi stimulan bagi masyarakat yang belum mengurus sertifikat tanah agar tertarik untuk ikut mendaftarkan tanah milik mereka agar mendapatkan jaminan kepastian hukum atas kepemilikannya.
Sementara, Sukirman menyambut baik kedatangan jajaran BPN untuk membangun sinergritas. Dirinya juga berharap masyarakat dapat memanfaatkan peluang tersebut, supaya hak dan legalitas tanah lebih terjamin.
Menurut, Sukirman banyak warga yang belum mengambil sertifikat tanah, lantaran takut dengan pajak dan dirinya secara pribadi meminta nama-nama warganya yang belum mengambil supaya tidak terjadi fitnah.
“Ada info menurut Kakanwil, banyak masyarakat yang enggan mengambil sertifikatnya, takut besar pajak nya. Padahal begitu penting nya sertifikat tersebut sebagai bukti hak yang sangat kuat,” ungkapnya.
“Saya minta list nama-nama warga yang sertifikatnya sudah jadi tapi belum diambil, biar tidak jadi fitnah seolah BPN yang lambat kerjanya. Untuk masyarakat agar tanah mereka segera didaftarkan mumpung ada program gratis,” sambung Sukirman. (oka)