Waduh, 32 Tambak Udang di Basel Belum Kantongi IMB

* Dari Total 42 Tambak Udang

TOBOALI, LASPELA – Sedikitnya 32 tambak udang yang ada di Kabupaten Bangka Selatan (Basel) belum memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dari jumlah total 42 tambak udang yang ada di daerah itu.

Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Basel mendata dari 42 usaha tambak udang di Basel hanya ada 10 tambak udang yang memiliki IMB.

Adapun 10 tambak yang memiliki IMB tersebut yakni, Minabahari Merbau Mandiri, Rajawali Tukak Sadai, Samudera Terus Jaya, Sabang Mitra Sukses, Basel Mitra Abadi, Sumber Berkat Multiartha, Dunia Vaname, Chandra Anugerah Aquavindo.

Plt Kepala DPMPTSP Basel Anshori mengatakan, sebaran tambak udang yang ada di Basel berada di kecamatan Toboali, Simpang Rimba, Tukak Sadai, dan Lepar.

“Toboali ada 12 tambak, Simpang Rimba ada 3 tambak, Tukak Sadai 18 tambak, dan Lepar ada 9 tambak,” kata Anshori,  Selasa (4/7/2023).

Menurut Anshori, pihaknya telah mendatangi pihak perusahaan yang belum mengurus IMB.

“Kita telah mendatangi pihak perusahaan untuk segera mengurus IMB dalam usahanya. Mereka berjanji akan segera mengurus perizinannya,” ujarnya.

“Kepada pihak perusahaan bahwa mengurus izin tersebut mudah dan cepat,” pungkasnya. (pra)