BANGKA TENGAH, LASPELA – KPU Kabupaten Bangka Tengah menggelar rapat pleno terbuka Rekapitulasi dan Penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Tingkat Kabupaten Bangka Tengah pada Pemilihan Umum Tahun 2024, bertempat di Hotel Santika, Pangkalanbaru, Rabu (21/6/2023).
Ketua KPU Bangka Tengah, Rusdi mengatakan, rapat pleno tersebut dilaksanakan sesuai dengan SK KPU RI Nomor 27 tahun 2023 tentang daftar pemilih dan hasil rekapitulasi DPT telah tertuang dalam berita acara Nomor: 149/PL.01.2-BA/1904/2023 yang ditandatangani oleh semua komisioner KPU Bangka Tengah.
“Rekapitulasi jumlah DPT di Bangka Tengah adalah 141.689 orang pemilih aktif dengan total 548 TPS,” katanya.
Rusdi menerangkan, jumlah DPT tersebut terbagi atas 72.665 orang pemilih laki-laki dan 69.024 orang pemilih perempuan, serta terdapat 524 orang pemilih baru. Sementara, jumlah pemilih Tidak Memenuhi Syarat (TMS) sebanyak 686 orang, jumlah perbaikan data pemilih sebanyak 921 orang, dan jumlah pemilih potensial non KTP-elektronik sebanyak 2.883 orang.
“Melalui pleno ini, kita perlu mensinkronisasikan apa yang menjadi saran perbaikan oleh Bawaslu Bangka Tengah,” katanya.
Rusdi juga menjelaskan bahwa data pemilih tersebut bersifat dinamis karena bisa terus berubah yang disebabkan berbagai faktor, di antaranya pindah domisili ke luar Bangka Tengah, status pensiun, meninggal dunia, atau warga sipil yang menjadi TNI/Polri sehingga dia Tidak Memenuhi Syarat (TMS).
“DPT ini masih bisa berubah karena nanti ada tahapan-tahapan berikutnya seperti daftar pemilih tambahan dan daftar pemilih khusus,” kata Rusdi. (jon)