TOBOALI, LASPELA – Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DSPPPA) Kabupaten Bangka Selatan (Basel) telah mempunyai Rumah Aman Anak.
Kepala DSPPPA Basel Sumindar mengatakan fungsi dari rumah aman anak ini sebagai perlindungan maupun mengembalikan psikologis anak korban kekerasan maupun pelecehan.
Ia mengungkapkan, dinas mempunyai anggaran untuk menyewa rumah warga sesuai dengan dana yang sudah dianggarkan.
“Rumah aman anak ini fasilitasnya lengkap dan aman, adanya pengaman teralis, serta pemilik rumahnya tinggalnya tidak jauh dari rumaj tersebut,” ungkap Sumindar, Kamis (8/6/2023).
Selain itu, menurut dia, untuk keamanan lokasi rumah ini juga dirahasiakan dan terjamin dari orang tua korban, pelaku kekerasan, serta masyarakat.
“Karena memang yang tahu cuman pemilik rumah, dinas, pendamping psikolog anak dan sudah berlangsung selama ini,” terangnya.
Ia menjelaskan, beberapa waktu lalu ada kasus pelecehan terhadap anak dan pihak DSPPPA sudah membawa korban anak tersebut ke rumah aman anak.
“Anak tersebut sudah kita titipkan ke rumah aman anak dan semua makan, sandang mereka kita tanggung serta kita kasih pendampingan psikolog anak. Anak ini tetap kita titipkan sampai psikis anak tersebut pulih, karena memang ini tanggung jawab kita untuk memenuhi hak-hak anak,” terangnya.
“Bahkan ketika si korban anak ini meminta untuk pindah sekolah maka akan kita fasilitasi kepindahan mereka, dikhawatirkan nanti ada orang yang tahu apa yang dialami anak tersebut,” tambahnya.
Ia menyebutkan, anak bisa keluar dari rumah aman anak ketika keadaan psikis serta emosi anak tenang sehingga baru nanti bisa bersekolah dengan kondisi baik.
“Ketika bersekolah pun kita juga pantau terus anak tersebut, dan hanya pihak kepala sekolah atau guru BK yang tahu keadaan anak tersebut, itu semua demi menghilangkan trauma apa yang sudah menimpanya,” pungkasnya. (Pra)