MENTOK, LASPELA – Dua pemuda asal Palembang berinisial MU (19) dan AN (26) diamankan anggota Polres Mentok lantaran kepergok warga melakukan pencurian handphone (HP) di rumah Siti warga Dusun Pait Jaya, Desa Belo Laut, Mentok Babar, Kamis (25/5/2023) lalu.
Kedua pemuda itu merupakan penjual madu keliling, namun ketika melihat korbannya lengah dan ada kesempatan, para tersangka menyikat HP korban dan kepergok warga.
Kapolres Mentok, AKP Baskara Githea Erlangga mengatakan setelah dilakukan interogasi, tersangka juga pernah melakukan pencurian di Kelurahan Menjelang, pada 16 Mei lalu.
“Keduanya berhasil diamankan oleh warga dan anggota Polsek Mentok saat kedapatan melakukan pencurian di rumah warga Pait Jaya. Keduanya memang menjual madu keliling, tapi karena melihat ada kesempatan, mereka nekat melakukan pencurian,” ungkapnya, Sabtu (27/5/2023).
Baskara Erlangga menambahkan, dari tangan kedua tersangka pihaknya mengamankan barang bukti hasil curian berupa 3 unit telepon genggam dan kasus tersebut telah dilimpahkan ke Polres Bangka Barat.
“Kasus tersebut telah dilimpahkan ke Satreskrim Polres Babar, untuk barang bukti yang diamankan tiga unit handphone merek Infinix, Redmi dan Tecno,” jelasnya. (Oka)