Wabup Debby Sampaikan LKPJ Tahun Anggaran 2022 ke DPRD Basel

TOBOALI, LASPELA – Wakil Bupati Bangka Selatan (Basel), Debby Vita Dewi menyampaikan laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Basel tahun anggaran 2022 di dalam rapat paripurna di Ruang Paripurna DPRD Basel pada Jumat (31/3/2023).

Debby Vita Dewi mengatakan bahwa Pemkab Basel telah menyampaikan LKPJ kinerja selama 1 tahun kepada DPRD dan beberapa yang sudah dijalankan untuk persentase dari pendapatan maupun realisasinya.

“Alhamdulillah hari ini Pemkab Basel menyampaikan LKPJ kinerja selama 1 tahun kepada DPRD. Untuk beberapa sudah kita jalankan untuk persentase dari pendapatan maupun realisasinya berjalan dengan baik,” kata Debby usai rapat paripurna.

Ia menyebutkan, kedepannya Pemkab Basel masih ada beberapa yang masih untuk diperbaiki kinerja-kinerjanya dan LKPJ ini setelah 30 hari disampaikan memang harus ditindaklanjuti.

“Jadi memang pemerintah daerah tetap melakukan suatu perbaikan untuk kinerja kedepannya. Bagaimana nanti laporan keterangan pertanggungjawaban yang kita sampaikan ini apakah ada ditindaklanjutnya apa seperti itu,” sebut Debby.

Sementara, Ketua DPRD Basel, Erwin Asmadi menjelaskan sesuai dengan peraturan perundang-undangan, bahwa 3 bulan setelah berakhirnya tahun anggaran maka harus disampaikan ke DPRD Basel terkait LKPJ dan selama 30 hari itu harus ditanggapi.

“Kalaupun seandainya tidak ditanggapi berarti itu sudah tidak perlu ditanggapi. Tentunya dalam hal ini nanti kita atur dalam jadwal badan musyawarah bahwa kita akan membedah LKPJ ini seperti apa isinya, yang mana kira-kira menurut kita kurang nanti kita perbaiki bersama-sama sehingga target daripada Pemkab Basel terpenuhi,” ujarnya.

Menurut Ketua DPC PDIP Basel itu, pembangunan yang saat ini sudah terbangun sudah memenuhi kriteria, meski demikian, pihaknya akan tetap membentuk pansus untuk LKPJ tahun anggaran 2022.

“Bagi kita sebenarnya pembangunan yang ada sudah memenuhi kriteria tetapi kedepannya akan kita membentuk Pansus LKPJ,” jelas Erwin. (Pra)