“PT Timah Tbk adalah bagian dari masyarakat Bangka Belitung. Industri pertambangan timah masih menjadi sumber ekonomi masyarakat Bangka Belitung dan PT Timah Tbk terus berkomitmen untuk meningkatkan kinerja dan pengelolaan lingkungan agar manfaat dan kehadiran PT Timah Tbk dapat terus dirasakan masyarakat Bangka Belitung pada khususnya dan Indonesia pada umumnya,” ucapnya.
Dengan dukungan dari Kementerian Kelautan dan Perikanan dan Kementerian Lingkungan Untuk dan Kehutanan, PT Timah Tbk optimis bisa mewujudkan pertambangan timah yang inklusif dalam artian bisa memastikan pertambangan timah dengan aman dan masyarakat bisa mendapatkan manfaat dari keberadaan laut dan bisa berjalan beriringan untuk saling mendukung.
“Tentu bentuk inklusifitas harus kita upayakan semakin hari semakin baik untuk kemajuan bangsa dan negara dan kesejahteraan masyarakat. Kami ingin tumbuh dan berkembang masyarakat,” katanya.
Sementara itu, Pj Gubernur Bangka Belitung, Ridwan Djamaluddin mengatakan, dengan adanya izin PKKPRL ini menunjukkan perusahaan patuh dan menyesuaikan dengan regulasi. Selain itu, Pemerintah dalam hal ini Kementerian menyikapi ini dengan cara yang cermat supaya kegiatan bisa berjalan bersama-sama.
Leave a Reply