Srikandi PDIP Ini Sebut Biaya Berobat Pasien Rp 300 Ribu Sudah Dikembalikan ke Pasien

TOBOALI, LASPELA – Anggota DPRD Bangka Selatan (Basel) dari daerah pemilihan (dapil) 4, Dian Sersanawati menyebutkan pasien atas nama Helmi warga Desa Permis yang dimintai biaya saat berobat di Puskesmas (PKM) Simpang Rimba (Simba) beberapa waktu lalu adanya miskomunikasi.

Hal itu disampaikan setelah dirinya mendapatkan informasi kronologi dari dari pihak PKM Simpang Rimba.

“Terjadi miskomunikasi, pasien mengalami luka robek langsung datang ke ugd dan harus menjalani beberapa jahitan, makanya diminta membayaran jasa tindakan,” kata Dian, Selasa (17/1/2023).

Baca Juga  Sempat Tersendat, DKUP Babar akan Sidak Penyaluran Gas LPG Subsidi 

Dian yang dari politisi PDIP Basel menjelaskan, pelayanan berobat gratis dikira pihak puskes hanya untuk obat-obatan, bukan tindakan.

“Pihak puskes sudah menemui keluarga pasien dan mengembalikan uang yang dibayarkan kepada pasien dan pasien sudah didaftarkan ke BPJS PBI,” ujarnya.

Ia berharap, kejadian seperti ini tidak terjadi lagi di PKM di Basel. Ia juga meminta BPJS dan Dinas Kesehatan untuk lebih gencar mensosialisasikan kepada PKM ihwal berobat gratis pakai KTP, agar tidak terjadi kesalahpahaman di lapangan.

“Saya berharap dari BPJS dan Dinkes agar lebih intens lagi melakukan sosialisasi kepada puskes-puskes yang ada di Basel dan masyarakat Basel. Semoga tidak ada lagi kejadian seperti ini lagi,” ucap srikandi partai moncong putih ini.

Baca Juga  Dana Desa Tahun Ini Dipangkas hingga 67 Persen, Tiap Desa Hanya Terima Kisaran 400 Juta

Dian mengungkapkan, pihaknya sudah menganggarkan 30 miliar untuk program berobat gratis UHC.

“Karena kami sudah menganggarka ln 30 miliar untuk UHC agar masyarakat yang kurang mampu dan belum ada bpjs bisa langsung ditangani tenaga kesehatan tanpa ada bayaran sepeserpun,” sebut Dian. (Pra)

[Heateor-SC]