Polsek Jebus Amankan Puluhan Alat Tambang di Kawasan Kaolin

JEBUS, LASPELA – Jajaran Polsek Jebus mengamankan puluhan alat tambang di Kawasan Kaolin, Dusun Jampan, Desa Kelabat, Kecamatan Parittiga, Kabupaten Bangka Barat, Rabu (11/1/23) kemarin. Saat melakukan penertiban, aparat menyita enam unit mesin dompeng, tiga unit mesin wujin, 14 unit mesin robin, serta peralatan tambang lainnya.

“Penertiban tambang di Kaolin itu dilakukan lantaran di kawasan hutan produksi (HP) dan juga merupakan aset dan IUP PT Putra Kusuma Abadi yang masih proses perpanjangan di kementerian (ESDM),” ungkap Kapolsek Jebus, Kompol Ghalih Widyo Nugroho, Kamis (12/1/23) malam.

Ghalih mengatakan, sebelumnya pihaknya sudah memberikan imbauan kepada para penambang di kawasan tersebut tapi tidak diindahkan. Akhirnya, aparat mengambil langkah tegas untuk melakukan penertiban tambang ilegal tersebut.

Baca Juga  Korban Meninggal Akibat Bullying di SDN 22 Toboali Sempat Mengadu ke Guru, tapi Tak Ditanggapi

“Kami sudah cukup bijak dan manusiawi. Di imbau sampai empat kali, namun tidak dihiraukan oleh mereka (para penambang, red). Di lapangan hanya ada pekerja, itupun sebagian kabur dan sudah dimintai keterangan terhadap pekerja sebanyak 6 orang,” ucapnya.

Baca Juga  Jaga Ekosistem Pesisir, PT Timah Bersama HNSI Bangka Tanam Ribuan Mangrove di Nelayan II Sungailiat

Setelah mengamankan alat-alat tambang dan memeriksa para pekerja tambang itu, dikatakan Ghalih, pihaknya akan mencari bos dan pemilik tambang ilegal tersebut.

“Kami masih dalam rangka proses penyidikan untuk mencari pemilik tambang,” katanya. (oka)

Leave a Reply