Provinsi Babel Raih Tiga Sertifikat Warisan Budaya Tak Benda Indonesia Tahun 2022

PANGKALPINANG, LASPELA – Belum lama ini Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) berhasil meraih Sertifikat Warisan Budaya Tak Benda Indonesia (WBTBI) pada acara malam Apresiasi Kebudayaan Indonesia Tahun 2022, di Plaza Insan Berprestasi, Gedung A Kompleks Kementrian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi RI, Jakarta, Jumat (9/12/2022) lalu.

Sertifikat WBTBI yang diraih Babel diserahkan langsung oleh Direktur Jenderal (Dirjen) Kebudayaan Kemenbudristek RI, Hilmar Farid kepada Plt Kadis Pariwisata Kebudayaan dan Kepemudaan Olahraga (Disparbudkepora) Babel, Herwanita didampingi oleh Kabid Kebudayaan Disparbudkepora, Agus Setio Rini dan pejabat Subkoordinator Budaya dan Kesenian Tradisional Disparbudkepora, Pupung P Damayanti.

Tiga sertifikat WBTBI yang diraih Babel yaitu pertama Dul Mulok Belitong, kedua Beripat Beregong dan yang ketiga adalah Belacan Sijok yang kesemuanya berasal dari Kabupaten Belitung. Ketiga WBTBI tersebut telah berhasil mendapat penilaian dan disidangkan dari Kemenbudristek RI.

Subkoordinator Budaya dan Kesenian Tradisional Disparbudkepora Babel, Pupung P Damayanti mengatakan dengan diraihnya Sertifikat WBTBI ini kedepan Babel bisa membentuk Tim Ahli WBTB tingkat Provinsi agar karya budaya yang ada di Babel bisa ditangani oleh Tim Ahli yang kompeten.

“Harus ada tim yang solid di tingkat Provinsi untuk dapat memilih karya budaya Babel mulai dari pemilihan, pengkajian dan pendokumentasian sampai tahap sidang sehingga karya budaya tersebut bisa lebih banyak untuk diusulkan dan bisa lolos dalam sidang penetapan menjadi WBTBI,” kata Pupung, saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (21/12/2022).

Selain itu juga, ia berharap kepada tim anggaran untuk bisa memperhatikan upaya pelestarian kebudayaan Babel sebagai implementasi undang-undang no.5 tahun 2017 tentang pemajuan kebudayaan yang salah satu maksudnya adalah kebudayaan merupakan segala sesuatu yang berkaitan dengan cipta, rasa, karsa, dan hasil karya masyarakat.

“Perlu adanya sinergitas antara Pemerintah Daerah, Tim Ahli dan Akademisi untuk kajian karya budaya sehingga bisa menghasilkan yang terbaik untuk Bangka Belitung,” ujarnya.

Ia menambahkan, tahun 2022 ini Provinsi Bangka Belitung mengusulkan sebanyak 16 karya budaya namun hanya 3 yang lolos yaitu dari Kabupaten Belitung saja.

“Sedangkan yang lainnya masih ditangguhkan karena dinilai masih ada kekurangan dalam kajian ilmiah dan dokumentasinya,” tutupnya.(chu)