Komisi VI DPR dan KPPU-RI Sosialisasikan Percepatan Pemulihan Ekonomi

* Ciptakan Iklim Persaingan Usaha Sehat

TOBOALI, LASPELA – Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR-RI) bersama Komisi Pengawas Persaingan Usaha Republik Indonesia (KPPU-RI) kembali menggelar kegiatan sosialisasi kepada para pelaku Usaha Kecil dan Menengah (UKM) di Ballroom Grand Marina Hotel Toboali, Kabupaten Bangka Selatan (Basel), Provinsi Bangka Belitung (Babel).

Sosialisasi mengusung tema ‘Menciptakan Iklim Persaingan Usaha Sehat dalam Pengadaan Barang dan Jasa untuk Percepatan Pemulihan Ekonomi’.

Dalam arahannya, Anggota Komisi VI DPR-RI Daerah Pemilihan (Dapil) Babel, Zuristyo Firmadata, mengatakan kontribusi UKM ini sangat besar untuk menopang perekonomian di Indonesia, apabila dikelola dan dikembangkan dengan baik.

Namun, fakta empiris sektor ini selalu kalah bersaing dengan pelaku usaha besar, baik dari segi modal, penguasaan pasar, teknologi untuk memperoleh keuntungan, tidak dapat dipungkiri sering terjadinya kecurangan.

“Pada akhirnya menciptakan iklim usaha yang tidak sehat, dimana pengusaha mikro yang menjadi sasaran. Dampak dari persaingan yang tidak sehat diatas, maka diharapkan agar KPPU dapat berperan aktif,” kata Zuristyo di Toboali, Rabu (12/10/2022).

Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Nasional Demokrat (Nasdem) Babel ini meminta KPPU-RI terus meningkatkan peran dan fungsinya sebagai suatu lembaga independent, dalam menciptakan iklim usaha yang sehat di Indonesia, dengan begitu perekonomian Indonesia terus membaik.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah II KPPU-RI Lampung, Wahyu Bekti Anggoro, mengatakan sosialisasi ini dilaksanakan agar kedepan seluruh unsur stakeholder memahami lebih jauh peran dan fungsi lembaganya.

Sejauh ini, pihaknya menilai persaingan usaha di Babel, khususnya Basel cukup baik. Hal ini dikarenakan belum ada laporan sama sekali terkait dugaan kecurangan yang dilakukan antar pelaku usaha dalam bisnis yang sedang dijalankan.

“Terakhir kami melakukan penyelidikan perkara di Babel itu tahun 2019, ada laporan di Belitung terkait tender, setelah itu tidak ada lagi laporan yang masuk. Kami nilai iklim persaingan usaha di Babel cukup baik,” jelas Wahyu.

“Tetapi beberapa waktu yang lalu memang kami sudah berkoordinasi dengan gubernur, membicarakan beberapa poin terkait persaingan usaha beberapa industri di Babel dan ini sedang kami dalami,” ungkapnya.

Namun demikian, Wahyu Bekti Anggoro menerangkan, apabila di lapangan pelaku UKM menemukan persoalan ihwal kemitraan agar segera membuat laporan pengaduan ke Dinas Perindustrian Perdagangan dan UKM, Koperasi kabupaten untuk diteruskan ke KPPU-RI. (Pra)